potretmaluku.id – Sebanyak 5.643 orang anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Maluku segera dilantik.
Setelah dilantik, ribuan pengawas TPS itu melakukan pengawasan saat pemungutan suara berlangsung pada Pemilu 14 Februari mendatang di tiap-tiap TPS yang tersebar di 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDMOD Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, pelantikan anggota pengawas TPS se-Maluku itu mulai dilaksanakan hari ini, yakni tanggal 21 hingga 22 Januari 2024 besok.
“Jadwal pelantikan itu telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) perekrutan pengawas TPS,” kata Stevin, Minggu (21/1/2024).
Dia menjelaskan, sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 132 ayat 4, maka pengawas TPS diangkat dan dilantik oleh Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Stevin menyebutkan, yang mesti dilantik itu berjumlah 5.662 anggota pengawas TPS, sesuai dengan jumlah kebutuhan TPS di Maluku. Namun yang dilantik pada tanggal 21-22 ini hanya 5.643 orang anggota pengawas TPS, karena 19 TPS tidak ada peserta atau pendaftar.
“Mulai dari masa pendaftaran pertama dan juga masa perpanjangan, masih tetap tidak ada pendaftarnya,” jelasnya.
Kata dia, 19 TPS itu tersebar di 4 kabupaten, yakni Kabupaten Buru 1 TPS, Seram Bagian Barat (SBB) 2 TPS, Maluku Tengah 4 TPS dan Maluku Barat Daya (MBD) sebanyak 7 TPS.
“5 dari 7 TPS di Kabupaten MBD itu adalah TPS khusus yang berada di Wilayah perusahan Pulau Wetar,” katanya.
Berdasarkan laporan Bawaslu kabupaten/kota, dari 118 kecamatan di Maluku, hanya 1 kecamatan yang melakukan pelantikan pengawas TPS di hari ini, Minggu (21/1/2024), yakni di Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Sementara 117 kecamatan lainnya akan melakukan pelantikan secara serempak Senin, (22/1/2024) besok.
Usai dilantik, para pengawas TPS akan mengikuti pembekalan dalam rangka penguatan kapasitas dalam melakukan tugas pengawas sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS.
“Untuk memastikan proses rekrutmen dan pelantikan dilaksanakan secara baik oleh Panwascam, Bawaslu Provinsi Maluku melakukan supervisi sejak tanggal 20-24 di 11 kabupaten/kota,” ujar Stevin.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi