
potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kembali membuka pendaftaran calon anggota pengawas untuk 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sampai saat ini masih belum terisi.
19 TPS yang belum memiliki pengawas itu tersebar di empat kabupaten/kota, yakni di Kabupaten Buru 1 TPS, Seram Bagian Barat (SBB) 2 TPS, Maluku Tengah 4 TPS dan Maluku Barat Daya (MBD) sebanyak 7 TPS.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran hingga batas waktu perpanjangan pendaftaran tidak ada peminat, sehingga belum dapat terisi.
Dia menyebut, 5 dari 7 TPS di Kabupaten MBD itu adalah TPS khusus yang berada di Wilayah perusahan Pulau Wetar.
“Mulai dari masa pendaftaran pertama dan juga masa perpanjangan, 19 TPS itu masih tetap tidak ada pendaftarnya,” kata Stevin, Minggu (21/1/2024).
Kata dia, beberapa alasan terjadinya kekosongan pendaftar lantaran usia yang tidak mencukupi, dan lebih banyak lagi soal keterpenuhan ijazah, yakni minimal berijazah SMA atau sederajat.
Menyikapi kekosongan di 19 TPS tersebut, lanjut Stevin, maka akan dibuka kembali pendaftaran. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 24 Januari hingga 7 Pebruari 2024 mendatang, sebagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) perekrutan anggota pengawas TPS.
“Harapannya, pada tahapan itu sudah ada masyarakat yang mendaftar sebagai calon pengawas TPS,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 132 ayat 4, maka pengawas TPS diangkat dan dilantik oleh Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Menurutnya, yang mesti dilantik itu hari ini hingga besok itu berjumlah 5.662 anggota pengawas, sesuai dengan jumlah kebutuhan TPS di Provinsi Maluku. Namun yang hanya dilantik itu sebanyak 5.643 orang, karena 19 TPS tidak ada peserta atau pendaftar.
“5.643 orang anggota pengawas TPS ini mulai dilantik hari ini hingga besok. Jadwal pelantikan itu telah diatur dalam Juknis perekrutan,” jelasnya.
Dia menambahkan, usai dilantik, para pengawas TPS akan mengikuti pembekalan dalam rangka penguatan kapasitas untuk melaksanakan tugas sebagai ujung tombak Bawaslu di TPS. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi