AmboinaEkonomi & Bisnis

20 Karaoke Sudah Ajukan Permohonan Beroperasi Kembali di Pemkot Ambon

potretmaluku.id – Sekira belasan sampai 20an dari 60 tempat karaoke di Ambon, sudah memasukan berkas permohonan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk melakukan pengoperasian kembali.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon Rico Hayat kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (20/4/2021).

Menurut Rico yang juga adalah Koordinator Budaya Satgas Covid-19 Kota Ambon ini, permohonan dari pemilik usaha karaoke tersebut, menanggapi pernyataan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy terkait akan dibukanya tempat karoke yang bersifat keluarga, belasan pemilik usaha itu, telah masukan permohonan ke Pemerintah Kota.

“Tapi permohonan itu, belum dapat diberikan rekomendasi. Sebab Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon belum melakukan peninjauan secara langsung di tempat hiburan dimaksud,” terangnya.

Rico katakan, karena masih bulan suci Ramadan, jadi belum bisa ditinjau. Kemungkinan habis lebaran.

“Rekomendasi untuk pembukaan tempat usaha itu, harus ada laporan dari tim Satgas Covid-19 yang melakukan peninjauan. Sebab, kami tidak berani mengambil keputusan yang dapat menimbulkan tingkat penularan Covid-19,” ujarnya mengingatkan.

Pihaknya, lanjut Rico, akan mendata seluruh pegawai pada tempat karoke yang mengajukan permohonan tersebut. Jadi mereka akan disuntik vaksin Covid-19, sebagai syarat untuk mendapat rekomendasi.

“Tim belum turun tinjau. Sehingga kita juga tidak dapat berikan rekomendasi. Peninjauan itukan, terkait hal teknis. Apakah tempat karoke ini bisa beroperasi di tengah pandemi atau tidak. Karena saat ini Kota masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” bebernya.

Pihaknya juga sementara mengambil data para pemilik usaha untuk mengikuti program penyuntikan vaksin. Guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak gampang terpapar virus mematikan yang hingga kini masih mewabah di Kota Ambon.

Dia menegaskan, program penyuntikan vaksin ini, menjadi persyaratan pertama yang harus mereka ikuti, agar tempat usaha mereka bisa beroperasi kembali di tengah pandemi.

“Jadi baik pemilik maupun petugas di tempat karoke itu harus vaksin. Semua ini juga untuk kebaikan bersama. Sehingga Covid-19 ini dapat ditekan penularannya,” pungkasnya.(PM-03)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button