Kota Ambon Menuju Zona Kuning Penyebaran Covid-19, ASN Pemkot Dilarang Mudik Lebaran
BERSATU LAWAN COVID-19

potretmaluku.id – Kota Ambon membutuhkan 0,14 poin lagi, untuk sampai di skoring 2,14, agar bisa beranjak dari Zona Orange ke Zona Kuning. Saat ini skoring Ibukota Provinsi Malukun ini, masih di angka 2,27 (resiko sedang/zona orange).
Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (20/4/2021), Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz menyebutkan, dalam upaya menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di kota ini, pihaknya tidak pernah sekalipun pesimis.
“Meskipun sering turun-naik skoring zonasi, namun itu bukan alasan bagi Satgas untuk pesimis. Kita tetap optimis dan tingkatkan lagi pengawasan,” tadasnya.
Menurut Joy, pihaknya juga akan gencar melakukan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lengah menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara, ketika menyinggung soal surat edaran tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah, dan atau cuti bagi Aparat Sipil Negera (ASN) dalam masa pandemi Covid-19, Joy mengaku telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Dia mengakui, seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon, akan dilarang mudik Lebaran Idul Fitri atau bepergian ke luar kota. Larangan ini akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Kami sudah tindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Pusat, dengan cara memberikan edaran kepada seluruh ASN di Kota Ambon, yang akan melakukan mudik lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang,” ungkapnya.
Sosialisasi terkait hal tersebut, menurut Joy, akan segera dilakukan. Saat in semua hal terkait edaran sedang disiapkan.
“ASN bisa diijinkan bepergian ke luar kota, hanya mereka yang sedang menjalankan tugas-tugas dinas. Namun harus melengkapi persyaratan terlebih dulu,” tegasnya.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi