Warga Diimbau Tidak Takbir Keliling dan Konvoi, Ketua MUI Maluku: Tetap Dilakukan di Masjid dan Musala dengan Membatasi Jumlah Jamaah
BERSATU LAWAN COVID-19
AMBON – Ketua Majelis Ulama Maluku (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo mengimbau warga agar tidak melakukan takbiran keliling, termasuk konvoi di jalan raya menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19.
Meski begitu, Abdullah mengatakan, takbiran bisa dilakukan di Masjid maupun Musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Takbiran bisa dilakukan di masjid maupun musala, tetapi jumlah jamaah harus dibatasi, ” ujar Abdullah di Ambon, Selasa (11/5/2021).
Tidak dilakukan takbir keliling, kata dia, berdasarkan surat imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Provinsi Maluku yang dikeluarkan pada tanggal 07 Mei 2021 bersama kementerian agama Provinsi dan Pimpinan Ormas di Kota Ambon.
Dalam imbauan tersebut, melarang kegiatan konvoi, pawai takbiran keliling dan hanya memperbolehkan takbiran di masjid dan musala setempat dengan membatasi jumlah jamaah sesuai kapasitas masjid.
“Selain itu, memperhatikan zonasi wilayah terpapar Covid-19 sesuai edaran Gubenur Maluku,” jelasnya.
Dia menuturkan, surat edaran itu bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dari pelaksanaan konvoi di malam takbiran.
Dengan begitu, masyarakat diajak untuk dapat menjaga ketenangan, ketertiban dan kedamaian di Maluku dan khususnya Kota Ambon hingga pelaksanaan salat Idul fitri dapat berjalan sebaik-baiknya.(PM-05)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi