potretmaluku.id – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Nataniel Orno menuturkan, pada 2022 ekonomi Maluku dapat tumbuh sebesar 5,73% atau meningkat dari 5,33% di tahun 2021.
“Pertumbuhan ekonomi diikuti pula oleh penurunan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,88% dari 6,93%, tingkat kemiskinan turun menjadi 16,23% pada September 2022 dari 16,30% pada September 2021,” ujar Wagub Barnabas, saatmenyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku, Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Maluku.
Penyerahan LKPJ oleh Wagub Barnabas ini, berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan II, dalam Rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2022, di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (5/4/2023).
Ia menyebutkan, Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Maluku pada 2022 meningkat dari 69,71 menjadi 70,22 dan mengalami peningkatan pada seluruh dimensi, yaitu Umur Panjang dan Hidup Sehat mencapai 66,45 Tahun dari 66,09 Tahun.
“Dimensi Pengetahuan yang diukur melalui Harapan Lama Sekolah dari 13,97 Tahun menjadi 14 Tahun dan Rata-Rata Lama Sekolah dari 10,03 Tahun menjadi 10,19 Tahun, serta dimensi standar hidup layak meningkat dari Rp.8,77 juta pertahun menjadi Rp.8,87 juta per tahun,” paparnya.
Wagub Barnabas katakan, berbagai kemajuan yang dicapai tidak terlepas dari upaya bersama, menetapkan APBD tahun 2022 sebagai salah satu instrumen penggerak pembangunan, dimana secara bersama telah ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp.2,99 triliun terarilasasi sebesar Rp.2,92 triliun atau 97,61%.
Sementara pada sisi belanja, tambah dia, ditetapkan sebesar Rp. 3,26 triliun dengan realisasi sebesar Rp.3,6 triliun atau sebesar 93,86%. Selanjutnya dari sisi pembiayaan terdapat pembiayaan neto sebesar Rp.266,160milyar dan realisasi sebesar Rp. 290,439 miliar.
“APBD yang telah saya gambarkan, keseluruhannya diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh OPD lingkup Provinsi Maluku, untuk itu seluruh pencapaiannya baik yang diukur melalui pencapaian indicator kinerja utama daerah dan indicator kinerja kunci serta output dari seluruh kegiatan, kami laporkan dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2022, dan Dewan yang terhormat akan membahas secara internal terhadap dokumen LKPJ ini,” bebernya.
Wagub Barnabas berharap adanya rekomendasi yang konstruktif, sebagai masukan bagi pemerintah daerah, dalam meningkatkan kemajuan daerah yang dilakukan melalui peningkatan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya.(*/TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi