Maluku

Wagub Barnabas: Ini 9 Langkah Strategis yang Patut Didorong ASN dalam Percepatan Pembangunan Maluku

potretmaluku.id – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Nathaniel Orno menyebutkan, untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, ada sembilan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang patut didorong oleh seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), dalam rangka percepatan pembangunan Maluku di tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Wagub Barnabas, saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Halmahera Barat, Kota Tual dan KPU Provinsi Papua Barat Tahun 2021, di Hall Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, di Ambon, Kamis (8/7/2021).

“Pertama, mendorong percepatan infrastruktur Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasioal (LIN) dan Ambon New Port. Kedua, mendorong peningkatan investasi dan ekspor komoditas perikanan, pertanian dan kehutanan,” ujar Wagub Barnabas.

Ketiga, lanjut dia, mengusulkan pariwisata Banda sebagai Proyek Strategis Nasional, termasuk rehabilitasi Istana Mini Banda Naira. Keempat, mengusulkan pembangunan infrastuktur dasar di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.

“Kelima, peningkatan mutu pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Keenam, mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga gas 500 mw, untuk mendukung kawasan industri di Pulau Seram,” tuturnya.

Mantan Bupati Maluku Barat Daya ini melanjutkan, di poin ketujuh langkah strategis adalah mendukung pengesahan RUU Kepulauan, untuk peningkatan kapasitas keuangan daerah dan meningkatkan kinerja birokrasi. Delapan, pelayanan publik berbasis digital.

“Dan yang kesembilan, penerapan standarisasi pelayanan dan produk pemerintahan berbasis SNI,” ujarnya.

Bagi Wagub Barnabas, dalam kaitan dengan hal tersebut, sebagai pejabat administrator, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator diharapkan mampu mendorong, mengelola dan memimpin berjalannya program dan kegiatan organisasi pemerintahan.

Mereka juga diharapkan Wagub Barnabas, lebih respek dan tanggap, terhadap dinamika internal maupun eksternal birokrasi.

Di sisi lain, tambah Barnabas, keberhasilan yang telah diraih para peserta selama pelatihan, tentu menjadi syarat utama untuk memenuhi standar kompetensi jabatan, sebagaimana diamanatkan dalam Permen PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017.

“Untuk itu, diharapkan para peserta harus mampu melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mendayagunakan sumberdaya yang ada di daerah masing-masing. Dengan tetap memperhatikan prinsip manajemen dan etika birokrasi,” pungkas Wagub.(PM-02)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button