Urai Kemacetan di Kota Ambon, Fraksi NasDem Dorong Berlakukan Sistem Ganjil-Genap
potretmaluku.id – Fraksi Partai NasDem Kota Ambon mendukung program perencanaan jangka panjang untuk mengurai kemacetan di Kota Ambon, baik terkait dengan pembangunan flyover maupun jalan layang pesisir.
Namun untuk jangka pendeknya, Dinas Perhubungan (Dishub) perlu membuka jalur-jalur pada kanal-kanal yang tertutup, seperti di Belakang Soya serta di depan Kantor Pelni dan lainnya.
Ketua fraksi NasDem DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela menyebutkan di Ambon, Kamis (11/8/2022), hal itu sudah dijelaskan dalam rapat komisi III bersama Dishub.
Menurut dia, Dishub juga telah mencobanya, namun itu tidak mampu menjamin. Sebab, tingkat kepadatan itu tetap saja terjadi karena pertumbuhan kendaraan dia Ambon kian pesat.
Kata dia, solusi yang mungkin lebih produktif untuk mengurai macet saat ini yakni berlakukan sistem ganjil genap bagi angkutan pribadi. Jika sistem ini diterapkan, maka penumpukan dan kemacetan di jalanan bisa dihindari.
“Menurut kami, ganjil genap ini adalah solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan di Kota Ambon. Dan kami fraksi NasDem mendorong itu,” kata Mourits.
Dikatakan, kemacetan di Kota Ambon ini biasanya terjadi ketika volume jumlah kendaraan itu meningkat melebihi kapasitas jalan. Sehingga untuk mengurangi kepadatan kendaraan, maka Dishub harus menerapkan sistem ganjil genap itu.
Memang, tambah dia, sistem ini tidak begitu populis bagi masyarakat di Kota Ambon. Namun banyak pemberlakuan ganjil genap di daerah lain yang volume kendaraannya terlampau tinggi, cukup signifikan mengurai kemacetan sementara, seperti di Jakarta, sembari menunggu pembangunan jalan yang terus dilakukan.
“Jadi, sistem itu ganjil genap harus diberlakukan. Tapi sebelumnya dilakukan simulasi dulu oleh Dishub dan Dirlantas Polda Maluku. Ini perlu didukung,” ujar Mourits.
Dia menuturkan, tidak ada solusi lain, itu harus menjadi perhatian pemerintah. Sistem itu diberlakukan pada jam-jam tertentu, yakni dari pagi hingga jam sekian pada jam 8 malam, sehingga bisa mengurangi jumlah angkutan saat beraktivitas. Selepas itu free (bebas).
Pemberlakuan ganjil genap ini hanya tiga, yakni direncanakan dan dibuat dalam sebuah ketentuan berupa Peraturan Walikota, kemudian sosialisasi ke publik, kemudian lakukan evaluasi.
“Itu solusi terbaik. Memang tidak terlalu populis bagi masyarakat kami. Tapi kalau jadi, harus disosialisasikan lebih awal. Setelah disimulasikan, kemudian dievaluasi. Jika berpengaruh, maka dilanjutkan,” tandasnya.(HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi