Amboina

Bidang Perhubungan Darat Bahas Kemacetan di Kota Ambon

potretmaluku.id – Kemacetan di Kota Ambon yang selalu terjadi di beberapa ruas jalann, akhirnya dibahas pada kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) Bidang Perhubungan Darat, bertema Evaluasi Sarana Prasarana Jalan untuk Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas Kendaraan di Kota Ambon, yang digelar di Ambon, Selasa (19/7/2022).

“Sebagai regulator baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemberintah Kota (Pemkot) Ambon, diajak untuk dapat berpartisipasi dalam melihat permasalahan kemacetan di Kota Ambon, yang semakin meningkat pada kedua ruas jalan tersebut,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat membuka kegiatan.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena pada FGD Bidang Perhubungan Darat, bertema Evaluasi Sarana Prasarana Jalan untuk Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas Kendaraan di Kota Ambon, Selasa (19/7/2022) di Ambon.

Menurut dia, penyebab utama kemacetan di Kota Ambon, adalah laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di kota ini, yang turut menimbulkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebagai penunjang aktivitas.

Sesuai data Dinas Pendapatan Provinsi Maluku tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor roda empat dan roda enam yang beroperasi di Kota Ambon sebanyak 40.861 unit, sedangkan roda dua sebanyak 111.188 unit dengan rata-rata tingkat pertumbuhan kendaraan 10 persen per tahun.

“Namun di sisi lain, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi ini, tidak diimbangi dengan pertumbuhan ruas jalan yang baru, dimana setelah dibangunnya Jembatan Merah Putih berdampak pada kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor yang masuk ke pusat kota, hanya melalui jalan Jendral sudirman, sebaliknya yang keluar pusat kota hanya melalui Jalan Tulukabessy sehingga menimbulkan kemacetan yang signifikan,” paparnya.

Bodewin berharap dengan adanya FGD ini dapat mengoptimalkan sinergitas, dan kerjasama antarinstitusi teknis bidang transportasi darat dalam memecahkan kemacetan, serta mendapat rekomendasi penataan transportasi yang efesien dan efektif secara berkelanjutan.

“Dinas teknis lingkup pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Ambon, kiranya dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang signifikan dan bermanfaat bagi upaya mengatasi kemacetan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif dalam paparannya menyampaikan, selain peningkatan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan, penyebab kemacetan juga adalah penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan, dan ketidak disiplinan dalam berlalu lintas.

“Berubahnya fungsi badan jalan sebagai tempat berjualan di Pasar Mardika, juga sebagai tempat parkir kendaraan turut berimbas pada kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas,” ungkapnya.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button