Tualeka Pastikan Hasil Rikkes 22 Balon Kada Enam Daerah di Maluku Tanpa Intervensi
potretmaluku.id – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) pasangan bakal calon kepala daerah (balon kada) enam kabupaten/kota ke KPU.
Hasil rikkes 22 pasangan balon kada dari enam kabupaten/kota itu diserahkan langsung oleh Direktur Umum (Dirut) RSUP dr. J. Leimena Ambon, drg. Saraswati, Rabu (04/09/2024).
Penyerahan itu berlangsung di lantai II RSUP Leimena itu dihadiri langsung oleh perwakilan komisioner KPU masing-masing kabupaten/kota, yakni KPU Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual.
Dirut RSUP dr. Leimena Ambon, drg. Saraswati dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kerja tim medis yang telah bekerja dengan baik, meski dalam jangka waktu yang singkat.
“Kami juga berterima kasih kepada pihak BNN, RSKD dan semua pihak yang mendukung kerja tahapan ini,” kata Saraswati.
Dia menegaskan, bahwa hasil yang keluar dari RSUP dr. J. Leimena telah sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ada rekayasa atas hasil pemeriksaan.
“Independensi dan kerja yang objektif dapat kami pertanggung jawabkan,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, Saraswati berharap seluruh proses pemilu 2024 bisa menjadi proses demokrasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua tim pemeriksa kesehatan, dr. Saleh Tualeka mengatakan, yang melakukan rikkes terhadap 22 balon kada itu terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi dan tenaga pendamping.
Tim rikkes dr. J. Leimena bekerja dengan mengedepankan independensi, sehingga dipastikan tidak ada rekayasa terhadap hasil rikkes yang telah di pleno pada Senin kemarin.
“Semua bekerja objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Tualeka dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil rikkes ke KPU.
Dia mengaku, waktu yang diberikan oleh KPU enam kabupaten/kota kepada tim dokter untuk melakukan rikkes terhadap 22 balon kada cukup singkat. Meski begitu, proses pemeriksaan tetap berjalan aman dan lancar, sebagaimana dipercayakan oleh KPU.
“Ini proses yang bagi kami menegangkan. Karena dengan waktu yang mepet, tapi alhamdulilah kami bisa menyelesaikannya,” ungkapnya.
Soal hasil rikkes yang diserahkan ke KPU enam kabupaten/kota itu masih bersifat rahasia. Pihaknya tidak berkewenangan untuk mengumumkannya secara langsung.
Sebab, hasil itu harus diserahkan ke KPU untuk melengkapi persyaratan administrasi para balon kada. Pihaknya hanya bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan oleh KPU.
“Prinsipnya tugas kami telah selesai dan kami pastikan independensinya,” tandas Tuasikal. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi