BuruMalukuPolitik

Soal Dugaan Ijazah Palsu MDR, Bawaslu Buru Tunggu Hasil Pengawasan Verifikasi di KPU

potretmaluku.id – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bakal Calon Bupati Buru, Mohamad Daniel Rigan (MDR) mulai menyita perhatian publik, terkhusus di Kabupaten Buru.

Keraguan keabsahan ijazah Sekolah Dasar (SD), hingga SMP dan SMA yang dipakai MDR saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah di KPU, menuai kejanggalan.

Kejanggalan atas ijasah milik suami Bella Shofie itu dibeberkan oleh DPD KNPI Provinsi Maluku, karna adanya ketidak sesuaian antara dokumen berlogo partai dan pemerintah. Atas indikasi tersebut, MDR telah melaporkannya ke Polda Maluku pada Selasa (3/9/2024) kemarin.

Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Bawaslu Kabupaten Buru, Taufik Fanolong kepada potretmaluku.id menyampaikan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti masalah tersebut.

Sebab, verifikasi persyaratan pendaftaran para bakal calon kepala daerah (Bacalkada) di Kabupaten Buru masih berjalan. Tahapan verifikasi itu juga masih diawasi oleh Bawaslu setempat.

“Semua persyaratan bakal calon kan masih diverifikasi oleh KPU. Teman-teman Bawaslu juga sedang mengawasi proses verifikasi itu,” ujar Taufik di Ambon, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya, jika kasus tersebut ditemukan dalam dalam verifikasi persyaratan bakal calon kepala daerah di Buru, tentu akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Sebab, Bawaslu tidak bisa menindak suatu masalah yang bersifat asumsi dari masyarakat. Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan temuan dalam proses verifikasi yang sementara berjalan.

“Kita tidak bisa mengikuti kemauan publik. Kita memberikan rekomendasi itu berdasarkan fakta dan data di lapangan,” jelasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button