BuruHukum & KriminalMalukuPolitik

KNPI Polisikan Balon Bupati Buru Daniel Rigan Atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

potretmaluku.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku melaporkan Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Daniel Rigan ke Polda Maluku, Selasa (3/8/2024).

Daniel Rigan dilaporkan atas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.

Ketua Bidang Organisasi Kepemudaan dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Maluku, S. Hamid Fakaubun, M.H mengatakan, laporan yang disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku itu terkait dugaan manipulasi administrasi sebagai syarat pencalonan kepala daerah.

Daniel Rigan diduga melakukan perbuatan mall administrasi pada syarat pencalonan kepala daerah. Beberapa bukti yang dikantongi juga telah dilampirkan saat membuat laporan kepolisian.

“Beberapa surat sebagai petunjuk dalam bentuk foto copy sebagai lampiran bukti pendukung dalam laporan aduan kami,” ujar Fakaubun lewat siaran pers yang diterima potretmaluku.id pada Selasa (3/9/2024).

Tidak hanya sampai disitu, Fakaubun menegaskan, kasus tersebut akan terus diadvokasi. Perbuatan melawan hukum itu harus diseriusi, karena tidak baik di contohi sebagai seorang calon kepala daerah.

Usai di Polda, lanjut dia, laporan tersebut juga akan disampaikan ke Sentra Gakumdu Kabupaten Buru. Lewat tim hukum KNPI Maluku, laporan tersebut juga akan disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

“Kami akan menyampaikan laporan ke DKPP. Sebab kami menduga ada oknum-oknum fi KPU yang sengaja meloloskan kandidat yang bermasalah secara administrasi,” tegasnya.

Fakaubun berharap, KPU Kabupaten Buru tetap independen, dan menjaga kualitas serta nilai-nilai demokrasi yang bersifat transparan, Independen, jujur dan adil agar Pilkada di kabupaten Buru berjalan aman dan damai.

Dia juga berharap, Bawaslu serta Gakumdu di kabupaten setempat dapat mengawal tahapan maupun proses verifikasi pendaftaran yang sementara berjalan secara baik. Itu sebagai wujud kecintaan terhadap pesta demokrasi yang akan berjalan di Kabupaten Buru.

“Karena kita ingin pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan aman dan damai, serta melahirkan pemimpin yang jujur, smart dan berintegritas,” ungka Fakaubun.

Dia menyebut, KNPI juga bakal.m3mbuat laporan secara resmi ke DPP Partai NasDem untuk mengevalusi rekomendasi yang telah diberikan kepada Daniel Regan selaku bakal calon Bupati Buru.

Kata dia, sikap itu dilakukan sebagai bentuk protes KNPI kepada kandidat yang tidak menghormati dan tidak menghargai hak-hak civil society pada pesta demokrasi, sekaligus sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak layak menjadi pemimpin di Kabupaten Buru.

“Belum jadi bupati saja sudah melaporkan masyarakatnya. Apalagi sampai jadi bupati lagi, akan sewenang-wenang kepada masyarakat kecil. Dan ini tidak sehat untuk masa depan demokrasi kita khususnya di Kabupaten Buru,” tandas Fakaubun. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button