LingkunganKomunitasMaluku

Terinspirasi Kewang di Negeri Haruku, EcoNusa dan MCC Gelar Kelas Kewang Muda

KEWANG MUDA

potretmaluku.id – Konsep perlindungan terhadap lingkungan hidup di Maluku, khususnya di Maluku Tengah, yang dilaksanakan oleh suatu kelembagaan yang disebut dengan Lembaga Kewang, menginspirasi EcoNusa Foundation dan Moluccas Coastal Care (MCC), menggelar Kelas Kewang Muda.

Kepada potretmaluku.id di Banda, Jumat (12/3/2021), founder dan CEO EcoNusa Foundation, Bustar Maitar katakan, kegiatan yang mengususng tema “Kewang Dalam Pelestarian Kearifan Lokal Maluku” ini, digelar sejak Kamis (11/3/2021) hingga Senin (15/3/2021).

Menurut dia, sebanyak 20 anak muda dari Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Haruku, Pulau Saparua, Nusalaut dan Kepulauan Banda), Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Tenggara, mengikuti Pelatihan Kewang Muda Tahun 2021, yang digelar di Pulau Gunung Api Banda, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah ini.

Bustar katakan, tujuan Pelatihan Kewang Muda untuk memperkenalkan tentang Kewang dan pentingnya tanggung jawab kewang terhadap lingkungan, visi dan misi gerakan lingkungan hidup.

“Termasuk memetakan kekuatan diri, visualisasi impian dan apresiasi pribadi, merancang masa depan bersama, menggalang dan menggerakkan komunitas, serta merancang aksi untuk perubahan,” tuturnya.

Metode pembelajaran, lanjut Bustar, berbasis pada Vibrant Learning Process dengan mengeksplorasi kecerdasan majemuk dan berfikir berbasis kekuatan.

“Peserta akan diajak untuk melakukan interaksi langsung dengan alam melalui kegiatan field trip. Field trip merupakan salah satu upaya dalam membuka paradigma berpikir peserta untuk mengamati secara langsung permasalahan yang terjadi, terutama di lingkungan sekitar dan menganalisa permasalahan untuk kemudian menemukembangkan ide menjadi solusi nyata,” paparnya.

Pada bagian akhir, kata Bustar, peserta akan merefleksikan apa yang didapatkan selama berada di lapangan dan mendesain aksi perubahan yang dapat dilakukan pasca pelatihan.

“Aktifitas lapangan diharapkan dapat memberikan pemahaman peserta tentang lingkungan sekitar, dimana lingkup dari pemahaman ini ada pada tatanan ide atau gagasan dan diterjemahkan dalam pola kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Para peserta, tambah Bustar, diharapkan kedepan menjadi perpanjangan tangan untuk menghidupkan kembali kearifan lokal Kewang di daerah masing-masing.

TENTANG KEWANG

Menyinggung tentang lembaga Kewang, seperti halnya Kewang di Haruku, Bustar katakan, ini merupakan salah satu instrumen masyarakat hukum adat yang berakses secara langsung dengan wilayah hutan masyarakat hukum adat suatu Negeri yang dikenal dengan wilayah ulayat atau wilayah petuanan.

Baca juga:

Adanya Lembaga Kewang yang hidup pada masyarakat hukum adat pada wilayah hutan tertentu yang masih dikuasai sebagai hutan adat, disebutnya, akan mengalami konflik dengan polisi hutan yang juga memiliki fungsi dan peran pada wilayah hutan yang sama.

“Kewang adalah pejabat adat yang memprakarsai sasi dan bertindak selaku polisi adat (negeri) serta bertanggungjawab atas jalannya sasi,” ungkapnya.

Dalam struktur kepemimpinan adat, menurut Bustar, para kewang dipimpin oleh seorang kepala yaitu Kepala Kewang yang disebut Latu Kewano yang biasanya dipilih dari mataruma tertentu secara turun temurun.

Kewang identik dengan polisi hutan dewasa ini, namun kata Bustar, bedanya kewang bukan pegawai pemerintah yang menerima gaji, tetapi melaksanakan tugasnya karena keterpanggilannya selaku anak-anak negeri.

“Meskipun tidak menerima gaji, dengan tulus Kewang menjalankan tugasnya demi penegakan hukum sasi dan ketertiban masyarakat dalam mengelola kebun, hutan-hutan serta labuhan (laut),” ungkapnya.

Bustar katakan, Kewang mengawasi penggunaan atas tanah hutan yang baru dibuka agar tidak terjadi pemakaian yang tidak sesuai, memberikan informasi kepada Pemerintah Negeri dalam persoalan batas-batas tanah di antara masyarakat maupun antara batas tanah negerinya dengan negeri yang lain.

Kepala Kewang juga mengurus soal-soal perekonomian negeri menyangkut keuntungan hasil denda pelanggaran sasi. Di dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Kewang dibantu oleh anak-anak Kewang yaitu beberapa dari pemuda yang oleh Kepala Kewang dianggap memiliki sifat yang rajin, jujur, pandai, sehat, berani dan tegas. Sehari-harinya mereka mengawasi hutan dan laut di sepanjang petuanannya, memasang tanda-tanda sasi, dan saat malam mintahang atau moul anak Kewang bertugas sebagai opas yang mengatur jalannya persidangan.

Lembaga Kewang memiliki fungsi dan peran yang sangat besar terhadap berbagai hal yang terjadi dengan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup pada wilayah hutan yang berada dalam wilayah hak ulayat (petuanan) suatu Negeri.(PM-03)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button