Amboina

Temuan BPK Sudah Ditindak Lanjuti, Ririmasse : Sudah Tidak Ada Masalah

potretmaluku.id – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse angkat bicara soal temuan BPK RI Perwakilan Maluku Tahun 2022 tentang anggaran pengiriman cargo senilai Rp1,3 miliar yang santer diberitakan.

Terhadap temuan tersebut, Ririmasse menyebut, sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Bahkan telah di release oleh BPK RI sendiri bulan Januari lalu.

“Hasil pemeriksaan tahun 2022 itu sudah selesai, dan sudah ditindaklanjuti serta sudah di release BPK RI Perwakilan Maluku secara resmi pada 12 Januari lalu” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/3/2024).

Ririmasse juga mengakui, bahwasannya temuan tersebut memang ada. Namun sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui surat pernyataan pengembalian maupun surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dan disetor secara bertahap ke kas daerah.

“Sudah disetor ke Bank Maluku secara bertahap,” ungkapnya.

Menurutnya, sudah tidak menjadi masalah, karena ada niat baik Pemkot Ambon untuk mengembalikan apa yang telah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku.

“Saya rasa sudah tidak ada masalah, karena sudah ada niat baik pemerintah melakukan itu,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan penjelasan tersebut, maka tidak ada polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI, sebab telah ditindaklanjuti oleh pemkot.

Ririmasse juga mengajak semua pihak dapat mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku supaya tidak ada lagi multi tafsir.

“Semua data dan informasi hasil pemeriksaan bisa diakses melalui situs resmi BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku, agar tidak ada multi tafsir,” ujar Ririmasse. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button