AmboinaEkonomi & Bisnis

Tarif Angkot di Ambon Naik, Dishub akan Pantau Sopir Nakal

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi memberlakukan tarif baru angkutan kota (angkot). Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan tarif angkot yang baru tersebut diatur dalam SK Wali Kota Nomor 613 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif angkot Kota Ambon.

“Mulai hari ini, telah diberlakukan tarif baru untuk angkot di Kota ambon. Jadi atas nama Pemkot Ambon kami sampaikan permohonan maaf, atas penyesuaian tarif ini,” ungkap Robby kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (7/9/2021).

Dijelaskannya, kenaikan tarif merupakan penyesuaian kebijakan nasional terkait dengan penghapusan BBM jenis premium dan digantikan dengan pertalite.

“Tarif baru ini adalah penyesuaian terhadap perubahan kebijakan nasional berkaitan dengan penghapusan premium dan digantikan dengan pertalite,” terangnya.

Ia menegaskan pihaknya akan evaluasi dan mengawasi pengemudi angkot yang nakal, terutama menaikan tarif angkot tak sesuai dengan aturan.

“Kami akan evaluasi jika ada supir angkot yang naikan tarif, dan kita juga akan mengawasi apa bila ada pengemudi yang nakal apa bila ada supir angkot sengaja menaikan tarif yang dikeluarkan,” tandasnya.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button