Seram Bagian Barat

Jaga Laut dan Hasil Tangkapan, Waesala Padukan Sasi dengan Data Digital

potretmaluku.id – Pemerintah Negeri Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, dan kelompok nelayan resmi memulai program penguatan tata kelola perikanan berkelanjutan berbasis masyarakat.

Program yang didukung oleh konsorsium Rare Indonesia dan Kiranis ini mengintegrasikan kearifan lokal Sasi dan lembaga adat Kewang dengan sistem pendataan perikanan digital berbasis data.

Langkah awal ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi dan kick-off program di Ruang Pertemuan Negeri Waesala pada Kamis (22/10).

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Negeri, BPD, tokoh adat, Kewang, kelompok nelayan, hingga perwakilan pemuda dan perempuan.

Camat Huamual Belakang, La Ucu, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah lokal dan lembaga masyarakat sipil untuk mengoptimalkan potensi perikanan daerah.

Menurutnya, pengelolaan kawasan pesisir di Negeri Waesala tidak dapat disamaratakan karena wilayah tersebut membawahi 13 dusun dengan keanekaragaman ekosistem yang berbeda.

Pihaknya sangat berterima kasih atas kehadiran Rare Indonesia dan Kiranis. Waesala terdiri dari 13 dusun yang masing-masing punya karakteristik berbeda, ada yang memiliki danau, hutan bakau, padang lamun, hingga daerah terumbu karang.

“Kita harus memetakan potensi ini bersama masyarakat agar program yang diturunkan benar-benar menjawab kebutuhan lokal dan membawa manfaat nyata bagi ekonomi nelayan,” ujar La Ucu di sela-sela kegiatan.

La Ucu menambahkan, Pemerintah Kecamatan berkomitmen mendorong Pemerintah Negeri Waesala untuk memformulasi Peraturan Negeri yang memperkuat kearifan lokal pengelolaan laut. Menurutnya, tradisi adat menjaga laut sudah hidup jauh sebelum adanya regulasi formal.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan BPD Negeri Waesala, Sapri Kasturian, menyambut baik inisiatif pendampingan perikanan ini.

Namun, ia menekankan agar proses pembentukan kembali kelembagaan pengawas laut (Kewang) dan penetapan aturan Sasi dilaksanakan secara cermat melalui musyawarah desa dengan menghormati tatanan sejarah adat yang berlaku.

“Untuk menghidupkan kembali Kewang, kita harus melakukan musyawarah desa dan memperhatikan sejarah tatanan marga adat setempat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya dari BPD sangat membutuhkan pendampingan teknis dalam penyusunan draf Peraturan Negeri. “Kajian hukum yang kuat sangat penting agar aturan Sasi dan pengelolaan perikanan memiliki legitimasi resmi sehingga tidak memicu konflik di kemudian hari,” tegas Sapri.

Ia juga berkomitmen agar penyusunan dan penetapan Peraturan Negeri ini diusulkan dalam penganggaran desa tahun 2027.

Direktur Yayasan Kiranis, Johan Lefmanut, menjelaskan bahwa program yang berlangsung selama lima bulan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hasil tangkapan nelayan tanpa membatasi mata pencaharian mereka.

Program ini mencakup penyusunan Peraturan Negeri, penetapan lokasi Daerah Perlindungan Laut (DPL) dan Sasi, pembekalan tim penyadartahuan, serta penerapan aplikasi pendataan ikan digital OurFish di tingkat pengepul.

Melalui sinergi antara regulasi desa, kearifan adat Sasi, dan pendataan digital, Negeri Waesala diharapkan dapat menjadi model pengelolaan kawasan pesisir berbasis masyarakat hukum adat yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button