Maluku

Tak Tegas dengan Etika Partai, PMKRI Minta PDI Perjuangan Jangan Lindungi Predator Seksual

potretmaluku.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon menilai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku tidak tegas terhadap kader yang melakukan tindakan melanggar kode etik.

Pasalnya, hingga saat ini PDI Perjuangan Maluku lamban menyikapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jodis Rumahsoal dari PDI Perjuangan terhadap salah satu aktivis perempuan dari PMKRI yang berinisial CR.

“Kami melihat bahwa kode etik tidak berjalan dengan baik di PDI Perjuangan. Jadi kami datang untuk mengingatkan lagi,” kata Bartholomeus Mayabubun dalam orasinya saat PMKRI menggeruduk kantor DPD PDI Perjuangan Maluku, Rabu (5/4/2023).

Kata dia, kedatangan PMKRI bukan untuk kepentingan politis atau lainnya, namun untuk menanyakan kejelasan penanganan kasus pelecehan verbal yang dilakukan Jodis Rumahsoal terhadap aktivis PMKRI.

Sebab, hingga hari ini tidak ada kejelasan dari PDI Perjuangan atas kasus tersebut. “Korban merupakan kader PMKRI yang patut kami bela. Jadi kami datang dan mau bilang, PDI Perjuangan jangan lindungi predator seksual,” pungkasnya.

Menurutnya, Jodis Rumahsoal telah melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan. Tentu, itu sangat tidak dibenarkan, sehingga yang bersangkutan harus mendapat sanksi tegas dari partai.

Jika tidak, maka publik akan menilai jika partai berjuluk “Wong Cilik” itu doyan memelihara kader cabul. “Kami tidak ingin PDI Perjuangan dicap sebagai partai yang doyan pelihara kader cabul. Karena itu, kami datang untuk pastikan tindaklanjut kasus tersebut,” jelasnya.

Bartholomeus mengaku, sebelumnya PMKRI Cabang Ambon telah mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan menyuarakan kasus itu pada 19 Desember 2022 lalu dan diterima oleh Jafry Taihuttu dan beberapa fungsionaris PDI Perjuangan Maluku.

Dipertemuan itu, respon mereka fungsionaris PDI Perjuangan sangat berapi-api terhadap kasus yang menyeret kader PDIP dari SBB itu. Namun prosesnya buntut, tidak ada kejelasan.

“Fakta saat ini, belum ada kejelasan dari pertemuan di tanggal 19 Desember 2023 lalu,” ujar Bartholomeus dengan nada kesal.

Dia mengaku berbagai cara sudah ditempuh oleh korban CR. Bahkan PKMRI telah meminta Jodis untuk dipecat. Namun, PDI Perjuangan seakan acuh dan lambat dalam memprosesnya.

Dia menegaskan aksi yang dilakukan PMKRI bukan atas kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu. “PMKRI datang untuk membela kader dan harga diri perempuan adat Seram pada khususnya, dan Maluku pada umumnya,” tegas Bartholomeus. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button