MalukuPolitik

Surat Suara Pemilu Dicetak Usai Penetapan DCT

potretmaluku.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, logistik Pemilu Tahun 2024 untuk tahap pertama telah didistribusikan ke KPU di beberapa kabupaten/kota di Maluku.

Logistik tahap pertama yang telah didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota itu berupa kotak surat suara dan juga tinta untuk persiapan pelaksanaan Pemilu di Tahun 2024 mendatang.

“Logistik itu telah didistribusikan ke Kota Ambon, Kabupaten SBB, SBT, Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, Kota Tual, dan Maluku Tenggara (Malra),” kata Rifan kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Tersisa tiga kabupaten yang belum didistribusi logistik tahap pertama, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Menurutnya, logistik pemilu tersebut sudah disimpan dan diamankan di gedung logistik yang disiapkan oleh masing-masing KPU di kabupaten/kota.

Untuk logistik pemilu tahap kedua berupa surat suara, lanjut Rifan, belum didistribusikan. Sebab harus menunggu setelah ditetapkannya daftar calon tetap (DCT), karena belum ada pengadaan surat suara.

“Kita tunggu sampai penetapan DCT dulu baru berproses untuk pengadaan surat suara,” katanya.

Distribusi surat suara dilakukan belakangan karena berkaitan dengan proses penetapan DCT, karena arus dibicarakan dulu format surat suara seperti apa, termasuk berapa daftar calon yang sudah ditetapkan resmi mengikuti kontestasi pemilu.

Karena ukuran kertas juga ditentukan berdasarkan jumlah calon, baik itu untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Desain serta format untuk surat suara, itu regulatornya KPU RI. Dan kita di daerah tinggal melaporkan ke KPU RI untuk DCT yang kita tetapkan pada 3 November 2023 nanti,” ujar Rifan. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button