DPRD Minta PT. Milion Limba Selesaikan Masalah 20 Karyawan yang Dirumahkan
potretmaluku.id – Komisi I DPRD Kota Ambon meminta agar PT. Milion Limba bertanggungjawab atas 20 karyawan yang dirumahkan tanpa kompensasi.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu usai rapat mediasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ambon, PT. Milion Limba dan sejumlah karyawan di ruang paripurna DPRD, Senin (30/10/2023).
Jafry mengatakan, rapat itu digelar untuk menindaklanjuti laporan puluhan karyawan yang dirumahkan tanpa kompensasi dari pihak perusahaan.
Kata jafry, pihaknya telah meminta agar pihak perusahaan yang beroperasi di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan itu segera berkoordinasi dengan Disnaker Kota Ambon untuk segera menyelesaikan masalah yang dialami puluhan karyawan tersebut.
Sebab, peraturan internal menyangkut dengan management perusahaan hingga sistem pengupahan berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK) belum dimasukkan ke Disnaker Ambon.
“Jadi tadi komisi meminta agar perusahaan segera menyelesaikan masalah 20 karyawan yang dirumahkan sesuai regulasi. Harus ada pesangon, jika mereka di PHK,” kata Jafry.
Pihaknya berharap, perusahaan dapat menyelesaikan tanggungjawabnya terhadap para karyawan yang dirumahkan, terutama soal sistem pengupahan dan lain sebagainya.
Kata dia, komisi I akan terus mengawal masalah tersebut agar tidak harus sampai ke meja hijau, karena akan memakan waktu yang lama dan tidak ada dampak untung bagi karyawan.
“Kita akan mengawal ini terus. Dan kita berharap ini bisa diselesaikan secara baik oleh PT. Milion Limba,” ujarnya.
Bukan cuma bagi PT. Milion Limba saja, tapi untuk seluruh perusahaan harus punya manajemen yang baik dan menjalankan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Bukan hanya menyangkut upah yang sesuai dengan standar UMK atau UMR, tapi juga soal jaminan sosial bagi karyawan seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Itu harus diperhatikan oleh perusahaan, agar hak-hak karyawan itu bisa diperoleh, termasuk alat pengamanan diri (APD), harus disiapkan oleh perusahaan untuk karyawan,” jelasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi