Kepulauan Aru

Bupati Aru Diminta Prioritaskan Putra Daerah dalam Pengangkatan Plt. Sekda

potretmaluku.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru, Moh. Djumpa akan segera mengakhiri karirnya atau pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Itu berarti bahwa Bupati Kepulauan Aru sudah harus mempersiapkan pengganti Moh. Djumpa untuk menempati posisi Sekda, tentu dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

Terkait masalah tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) Sekda jauh-jauh hari sudah harus dibentuk untuk menyeleksi nama-nama yang akan dikirim ke Gubernur Maluku guna diputuskan dan di-SK kan sebagai Sekda definitif.

Tokoh Pemuda Aru, Callin Leppuy kepada wartawan mengatakan, hingga kini pansel belum dibentuk, padahal tersisa beberapa hari lagi Moh. Djumpa sudah memasuki masa purna bakti.

Dalam waktu yang singkat ini, tentu akan ada pengangkatan Plt Sekda Aru untuk mengisi kekosongan yang ada. Dia berharap untuk mengisi jabatan Plt. Sekda Aru, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga diminta lebih memprioritaskan putra daerah.

“Saya mencermati bahwa publik Aru menghendaki agar posisi Plt. Sekda Aru harulah putra daerah asli Aru yang punya integritas dan kapasitas,” kata Callin di Ambon, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, apa yang diinginkan oleh publik di Aru ini tidak berlebihan, dan justru sangat tepat jika ditinjau dari tiga perspektif.

Pertama, Pasal 1 ayat 6 UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2014 yang menegaskan bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

Artinya negara memberi ruang yang seluas-luasnya pertama-tama kepada masyarakat adat di satu daerah otonom tertentu, untuk mengurus dirinya sendiri melalui pendekatan desentralisasi dan dekonsentrasi sehingga pembangunan di daerah.

“Tidak lagi bersifat top down atau mengikuti selera pusat melainkan bottom up atau mengikuti selera daerah termasuk penempatan posisi dan jabatan strategis yang ada di struktur Pemerintahan Daerah yang harus mengutamakan anak daerah,” terangnya.

Yang kedua, kata dia, putra daerah Aru asli yang punya integritas dan kapasitas dianggap memiliki moralitas dan kecintaan yang tinggi bagi daerahnya sendiri, sehingga layak diberi peran strategis di daerahnya sendiri.

Menurutnya, hal itu sangat logis, sebab banyak sekali contoh yang dapat dipelajari bahwa jika putra daerah asli yang punya integritas dan kapasitas diberikan peran, maka dia akan melaksanakannya dengan baik demi negerinya sendiri.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button