Amboina

Terkendala Status Lahan, Pembangunan Rusunawa di Ongkoliong Batal

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon batal membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagu warga korban kebakaran di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, pembangunan rusunawa di Ongkoliong dibatalkan karena terkendala soal status lahan di kawasan tersebut.

Dia menjelaskan, pemkot sebelumnya mengira lahan di Ongkoliong itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Namun belakangan baru diketahui ternyata milik salah satu pengusaha.

“Rencananya bangun rusunawa disana karena kita tahu lahan itu milik pemprov, sehingga bisa dikoordinasikan untuk membangun Rusunawa. Tapi ternyata milik pengusaha, makanya tidak jadi lagi,” kata Rustam, Selasa (08/11/2022).

Kata Rustam, pihaknya tidak pernah bertemu langsung dengan pengusaha tersebut. Sehingga tidak bisa membangun rusunawa di Ongkoliong.

Dia juga mengaku serba salah lantaran pihaknya telah melakukan rapat dengan Balai Perumahan perihal pembangunan rusunawa di Ongkoliong dan telah mendapat lampu hijau.

“Tapi sekarang malah tak jadi dibangun di Ongkoliong. Ini yang buat kita sedikit galau,” terangnya.

Meski begitu, lanjut dia, Pemkot Ambon tidak lantas melepas tangan dari masalah tersebut. Pemkot akan berupaya untuk mencari lahan lain agar rusunawa dapat dibangun.

“Kita akan berupaya, agar bisa membangun rusunawa untuk para korban kebakaran itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Ambon menjanjikan akan membangun rusunawa kepada 87 Kepala Keluarga yang menjadi korban kebakaran Ongkoliong. Namun hingga terhitung dua tahun pasca kebakaran itu terjadi, bangunan rusunawa tak kunjung ada kejelasan. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button