MalukuSeram Bagian Barat

Sirtu Padat Jalan di Manipa Asal Jadi, HMPM Minta Kejati Periksa Kadis PUPR & Pj. Bupati SBB

potretmaluku.id – Pekerjaan pembangunan sirtu padat jalan di Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku dinilai asal jadi.

Pasalnya, pembangunan sirtu jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat, tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikucurkan.

Hal itu menuai kecurigaan dari masyarakat Manipa. Sebab, proyek pembangunan sirtu jalan itu menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp.1 miliar.

Ketum Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa Maluku (HMPM) Maluku, M. Asri Manitu menduga ada ketidak beresan pada pekerjaan sirtu padat jalan Manipa itu. Karena pekerjaannya tak sesuai anggaran yang dialokasikan.

Kata dia, ini menimbulkan kecurigaan, bahwa adanya dugaan korupsi yang dilakukan pihak terkait terhadap anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan proyek tersebut.

“Realitas lapangan yang kami amati cukup mencurigakan, rasanya tak rasional. Kok anggaran Rp.1 miliar pekerjaannya hanya seperti itu,” ujar Asri Manitu, Selasa (26/12/2023).

Dia mengungkapkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, ditetapkan alokasi anggaran untuk pekerjaan jalan Manipa sebesar Rp.4,3 miliar.

Namun dalam pekerjaan hanya Rp.1 miliar yang dipakai. Tentu menimbulkan kecurigaan bahwa ada indikasi korupsi pada proyek tersebut. Untuk itu, pengerjaan proyek tersebut harus ditelusuri.

“Ada yang tidak beres dalam proyek jalan Manipa, mulai dari penetapan anggaran sampai dengan pekerjaannya yang tidak sesuai dengan besaran anggaran,” ungkapnya.

Pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBB. Disamping itu, HMPM Maluku juga meminta Kejati memeriksa Pj. Bupati setempat terkait dengan proyek tersebut.

“HMPM Maluku dalam waktu dekat akan menggelar aksi di Kejati Maluku untuk meminta agar Kadis PUPR dan Pj. Bupati SBB segera diperiksa,” tegas Asri Manitu. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button