AmboinaHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Rp.5,3 Miliar, Giliran Bendahara Sekretariat DPRD Ambon Diperiksa

potretmaluku.id – JS, Bendahara Sekretariat DPRD Kota Ambon, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon senilai Rp.5,3 miliar.

Setelah sejumlah anggota DPRD Kota Ambon diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, kini giliran JS selaku Bendahara Sekretariat DPRD Kota Ambon.

JS dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik Kejari Ambon, Rabu (5/1/2022) sejak pukul 10.00 WIT.

Ia tiba di Kejari Ambon dengan mengenakan kemeja putih langsung diarahkan ke penyidik Chrisman Sahetapy.

Pemeriksan dilakukan hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIT. JS sendiri dicecar oleh Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Ambon ini, dengan puluhan pertanyaan.

Sebagai bendahara, JS diduga sangat mengetahui pengunaan dana miliaran rupiah itu sejak tahun 2020.

Kepala Kejari Ambon Dian Fris Nalle yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Ia benar. Tadi ada pemeriksaan Bendahara Sekertariat DPRD,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BPK menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang tertera dalam Laporan Keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.

Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp.5,3 miliar.

Sejak Kamis (18/11/2021) hingga saat ini, Jaksa telah memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon Steven Dominggus, eks Sekwan Elkyopas Silooy, sejumlah staf Sekretariat Dewan dan dua kontraktor pengadaan.

Sementara Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta bersama Wakil Ketua Rustam Latupono dan Gerald Mailoa juga telah diperiksaa, Senin (13/12/2021). Disusul keesokan harinya, hingga saat ini seluruh pimpinan maupun anggota DPRD Kota Ambon sudah diperiksa jaksa.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button