Amboina

Satyalencana Wira Karya Gubernur Maluku, Ilham: Ini Melalui Verifikasi Tim Setmil Presiden

potretmaluku.id – Satyalancana Wira Karya atau Tanda Kehormatan diterima Gubernur Maluku, Murad Ismail dari Presiden RI, Joko Widodo, yang diserahkan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo, pada Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan ke XVI, di Padang Sumatera Barat, merupakan sebuah kehormatan yang didapati melalui berbagai verifikasi Tim Setmil.

Pernyataan ini ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, menyusul adanya kritik beberapa pihak yang tidak mengakui tanda kehormatan tersebut.

Ilham menjelaskan, penganugerahan tersebut didasarkan pada rekomendasi Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) 9 Desember 2022, yang merekomendasikan Gubernur Maluku sebagai calon penerima satyalancana wirakarya.

“Selain itu, Kementerian Pertanian juga memberikan rekomendasi antara lain Dirjen Hortiluktura Dr. Prihasto, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian, Prof. Dr. Nursyamsi, dan Sekretaris Dirjen Tanaman Pangan Ir. Bambang Pamuji,” katanya.

Ia menegaskan, Apresiasi KTNA dan Kementerian Pertanian didasarkan atas kebijakan Gubernur Maluku dalam mendukung Pemerintah Pusat, khususnya pengendalian inflasi pangan dan peningkatan ketahanan pangan lokal dan kebijakan diversifikasi pangan, antara lain, pengendalian inflasi pangan melalui gerakan tanam cabai dan bawang merah secara serentak di 11 kabupaten/kota dengan melibatkan para petani dan penyuluh pertanian.

“Gerakan tanam ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden dan Gubernur agar Tim Pengendali Inflasi Daerah segera mengambil langkah penanganan inflasi, khususnya komoditas pangan melalui Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor: 821/2338 Tanggal 19 Agustus 2022 kepada semua Bupati/Walikota Perihal Gerakan Menanam Cabai dan Bawang Merah.

Gerakan Tanam secara serempak di 11 Kabupaten/Kota dengan total luas Tanaman Cabai 100 Ha dan Bawang Merah 66,4 Ha dengan rincian sebagai berikut, Cabai : Maluku Tengah 30 Ha, SBB 20, Kota Ambon 20, Buru 20, Kota Tual 10, Aru 10 Ha. Bawang Merah, Maluku Tenggara 34,3 Ha, MBD 7,1, Kota Tual 5, SBT 10, Maluku Tengah 10 Ha,” Jelasnya.

Ilham juga mengatakan, semua kabupaten/kota memberikan dukungan penanaman cabai dengan melibatkan petani dan penyuluh. Berdasarkan rilis BPS Maluku, inflasi pangan khususnya cabai pada triwulan II tahun 2022 tercatat 74,43 % (yoy) dengan harga cabai Rp 120.000 per kg dan hingga triwulan IV tahun 2022 mengalami penurunan deflasi -39,28 % (yoy), dengan harga cabai Rp 80.000 per kg, selanjutnya pada triwulan I tahun 2023 harga cabai tercatat Rp 45.000 per kg.

Untuk yang Kedua, sambung dia, yakni peningkatan ketahanan pangan daerah melalui gerakan tanam sukun varietas tengah-tengah secara serentak di 11 kabupaten/kota, yang merupakan khas Maluku.

“Varietas Sukun Tengah-Tengah telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 22/Kpts/PV.240/D/I/2023 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura sukun tengah-tengah. Kementerian pertanian melalui Ditjen Hortikultura memberikan respon poisitif dengan memberikan dukungan pengembangan 10.000 anakan sukun yang dilaksanakan oleh Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Maluku. Tanaman sukun ini akan didistribusikan ke semua kabupaten/kota pada tahun 2023,” ungkapnya.

Ketiga, peningkatan keanekaragaman pangan lokal melalui sajian 521 menu olahan sagu dan mendapatkan rekor muri.

“Sagu merupakan pangan lokal potensial di Maluku dengan luas 36.500 hektar dan produksi per tahun 9.733 ton. Upaya pengembangan sagu melalui revitalisasi dan penataan pengembangan hutan sagu dengan teknik budidaya yang tepat, telah dilakukan di sentra pengembangan sagu, di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujarnya.

Selain itu, dalam meningkatkan industri pengolahan sagu akan dilakukan modernisasi peralatan pengolahan sagu di Maluku Tengah, tepatnya di Desa Waraka dan Desa Waru serta Angar, Kabupaten Seram Bagian Timur. Telah disetujui untuk pelaksanaanya pada tahun 2024 berdasarkan hasil rakor teknis di Kementerian Pertanian tahun 2023.

Karena itu, tegas dia, satyalancana wirakarya oleh Presiden telah diverifikasi dari Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia (Setmilpres RI) dan Kementerian Pertanian RI, di Ambon pada 5 april 2023 lalu.

Rombongan tim terdiri dari, Biro Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Setmilpres RI yang diketuai Kepala Biro GTK Setmilpres Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, sedangkan dari Tim Kementan RI, diketuai Zulkifli.

“Jadi satyalancana ini, proses verifikasinya dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Usul GTK serta Pencabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Penganugrahan tanda jasa kehormatan Presiden diputuskan oleh Dewan Kehormatan dan Tanda Jasa yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2010, dimana Ketuanya adalah Prof. Dr. Mahfud MD, sesuai Kepres 5/M tahun 2020,” pungkasnya. (Pot-M)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button