Beri Kuliah Umum, Wakapolda Maluku Ajak Mahasiswa Jadi Agent Of Change Pencegahan Korupsi
potretmaluku.id – Korupsi di Indonesia kian merajalela, tak hanya pejabat negara di lingkup Pemerintah Pusat, namun di daerah pun ikut tertular oleh penyakit disintegrasi sosial tersebut, meskipun mereka menyadari sungguh dalam Undang-undang telah melarang tindakan itu.
Menyikapi kondisi yang kian buruk itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Stephen M. Napiun meminta mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, agar menjadi agent of change (agen perubahan) dalam pencegahan korupsi.
Saat memberikan kuliah umum, di Aula Direktorat Kampus Unpatti, Rabu (14/6/2023), Wakapolda mengatakan, korupsi adalah masalah serius yang harus dihadapi secara bersama.
Dia mengatakan, seluruh dunia saat ini memiliki program untuk memerangi korupsi, bahkan ada negara-negara tertentu yang menerapkan hukuman keras kepada pelaku korupsi karena dipandang sebagai kejahatan luar biasa.
“Penanganan korupsi ini harus dikedepankan pencegahannya, dan hal ini tidak akan optimal kalau hanya dilakukan oleh Pemerintah atau Polri saja. Karena itu harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya adalah mahasiswa,” ajak Wakapolda Maluku di hadapan Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Novel Baswedan.
Dalam kuliah umum bertemakan “Peran Polda Maluku dan Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi” ini, Wakapolda juga mengatakan, Maluku kaya akan hasil alam. Karena itu, dia mengajak seluruh stakholder yang menduduki jabatan-jabatan penting di Maluku agar tidak melakukan Extraordinary Crime tersebut.
“Provinsi Maluku memiliki hasil alam yang cukup banyak. Dengan hasil alam yang dimiliki, tidak perlu sampai harus korupsi. Budaya ini harus kita hilangkan jauh-jauh, dan sifat kejujuran harus kita tanamkan di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pintanya.
Ia mengungkapkan, Polri kini terus berbenah dan meminimalisir terjadinya tindakan korupsi. Ini dilakukan dengan berkordinasi bersama inspektorat maupun lembaga terkait lainnya di wilayah Maluku.
“Rekan-rekan mahasiswa punya peran penting dalam penanganan korupsi, karena mahasiswa adalah calon pemimpin dan harus menjadi pemimpin yang punya hati,” harapnya seraya mengajak.
Selain itu, Wakapolda juga berharap mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung lingkungan yang bebas korupsi. Tindakan Ini harus dimulai dari diri sendiri, dan melakukan komunikasi terkait adanya dugaan korupsi tanpa harus berdemo.
Senada, Novel Baswedan mengatakan, korupsi menjadi salah satu masalah serius, dan harus menjadi perhatian bersama termasuk para mahasiswa.
“Korupsi harus menjadi perhatian mahasiswa, karena dengan peran mahasiwa yang efektif sangat berpengaruh dalam penanganan korupsi,” ujarnya.
Menurut Novel, mahasiswa harus paham benar terkait perkara tersebut. Korupsi merupakan tindakan mengambil keutungan dari bukan haknya, dan secara langsung merugikan keuangan negara. Bahkan berdampak luas kepada masyarakat.
“Korupsi ini juga secara langsung dapat menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa, sehingga ini merupakan permasalahan serius, dan langkah akhir untuk menghentikan korupsi yakni dengan melakukan penindakan,” tegasnya.
Namun sebelum pencegahan dan penanganan, sambung Novel, peran mahasiswa sebagai agent of change harus benar-benar diwujudkan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43. Yang mana, masyarakat memiliki hak dalam pencegahan tindak pidana korupsi. (Nab)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi