Pendapat

Refleksi Perjuangan Ambon Salam-Sarani Memerdekakan Indonesia (Muhammad Padang dan Johannes Latuharhary)

Oleh: Dorisco Kainama (Akademisi)


Sejak dahulu, orang Ambon-Maluku Salam-Sarani telah hidup dalam semangat kerja sama atau masohi demi kesejahteraan Maluku, bahkan turut berperan dalam perjuangan memerdekakan Indonesia.

Sayangnya, kisah-kisah kebersamaan yang indah ini perlahan terlupakan dan jarang diwariskan, terutama untuk generasi muda di Ambon yang kian tergerus oleh ketidakpedulian terhadap sejarah. 

Memang harus diauki bahwa informasi akademik terkait perjalanan tokoh-tokoh seperti Muhammad Padang, J. Kayadoe, J. de Fretes, E. Pupella, maupun Mr. Abdul Syukur, dan lainnya, masih sulit ditemukan. Hal ini menjadi pekerjaan bersama kita semua untuk menelusuri, mendokumentasikan dan menyebarkan sejarah tersebut, agar jelas terlihat bahwa orang-orang Maluku memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa ini, meskipun kerap diabaikan.

Oleh karena itu, tulisan singkat ini akan membahas kisah hidup dua tokoh asal Maluku, yaitu Muhammad Padang dan Johannes Laturharhary. Keduanya memiliki peran signifikan dalam memerdekakan Indonesia sekaligus dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Maluku. 

Tulisan ini akan menyoroti latar belakang kehidupan mereka, kiprah serta kerja sama dengan tokoh-tokoh Maluku lainnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, menumpas pemberontakan Republik Maluku Selatan, serta membangun Maluku pasca-kemerdekaan.

Kedua tokoh besar Maluku ini berasal dari Maluku Tengah. Muhammad Padang, lahir pada 18 Oktober 1914 di Negeri Siri-Sori Islam (Siri-Sori Amapati), sementara Johannes Latuharhary lahir di Negeri Haruku pada 6 Juli 1900.

Dua putra Maluku Salam-Sarani ini kemudian menempuh pendidikan dan terlibat aktif dalam perjuangan memerdekakan Indonesia, baik melalui jalur politik maupun revolusi fisik. Perjuangan mereka juga tidak terlepas dari kiprah tokoh-tokoh Maluku lainnya yang bergerak melalui berbagai organisasi penting pada masanya.

Organisasi-Organisasi Ambon Dalam Memerdekakan Indonesia

Sejak berdirinya Budi Utomo yang kemudian diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 1908, pergerakan nasional juga menyebar ke Ambon. Salah satu organisasi pertama di Maluku yang lahir untuk melawan penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia adalah Mena Muria—didirikan oleh A. Y. Patty bersama rekan-rekannya pada tahun 1913. 

Tujuan awal pembentukan Mena Muria adalah untuk melenyapkan organisasi “Wilhelmina” yang pro-Belanda, sekaligus memperbaiki taraf hidup masyarakat Maluku, khususnya mereka yang berada di perantauan. Namun,  karena menghadapi berbagai hambatan, organisasi ini akhirnya bubar.

Sebagai tindak lanjut, pada 9 Mei 1920, A. Y. Patty bersama sejumlah kawan mendirikan Sarekat Ambon (SA). Organisasi ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat Maluku dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Nama Mena Muria tetap dipakai sebagai media massa milik SA. Selain itu, tujuan pendirian Sarekat Ambon antara lain adalah:

  1. Menanamkan ide persatuan di kalangan rakyat yang mendiami residensi Ambon.
  2. Memperbaiki keadaan ekonomi rakyat.
  3. Memperjuangkan terbentuknya pemerintahan parlementer sehingga hak pilih dapat diperluas.
  4. Mengembangkan, memperluas, dan memperdalam dunia pendidikan.
  5. Memperjuangkan kesetaraan hak di bidang hukum.
  6. Mendorong penerapan sistem pajak berdasarkan asas keadilan: pajak menurut kemampuan.
  7. Memberantas sikap angkuh berbasis agama maupun ras serta segala bentuk diskriminasi di berbagai bidang.
  8. Turut serta dalam mempertahankan tanah air melalui sistem wajib militer.
  9. a. Memperoleh pelayanan hukum yang adil, cepat dan terjangkau; membatasi secara tegas penggunaan tahanan preventif; serta memberikan ganti rugi kepada terhukum atau tahanan yang terbukti tidak bersalah. b. Menjamin kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. c. Melaksanakan perbaikan di bidang sosial, finansial dan kesehatan dengan berlandaskan asas desentralisasi.
  10. Menjalin kerja sama dalam persoalan umum dengan organisasi lain yang memiliki program dan asas sejalan dengan SA. Dengan demikian, SA menanamkan dan menyebarkan asas demokrasi ke dalam kehidupan masyarakat Maluku, baik di perantauan maupun di Maluku sendiri, mencakup bidang politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. 

Dari Ambon, SA kemudian melebarkan sayap ke berbagai daerah dan mulai menarik banyak anggota, baik dari kalangan Salam maupun Sarani. Di Semarang, SA dihuni oleh tokoh-tokoh penting seperti Abdul Mutalib Sangaji, Urip Kasansengari (seorang Jawa Muslim residen Ambon), J. R. Lilipaly, Z. Marcus, dan lain-lain.

Kehadiran mereka mencerminkan persatuan Ambon Salam-Sarani dalam memperjuangkan kepentingan Maluku sekaligus meleburkan diri dengan pemuda-pemuda Indonesia lainnya demi kemerdekaan Indonesia.

Namun, karena sifat SA yang radikal dan berani menyerang sendi-sendi pemerintahan kolonial, Belanda melarang pergerakan SA di bawah pimpinan Patty. Akibatnya, Patty ditangkap dan dibuang, sementara tokoh-tokoh SA lainnya menghadapi tekanan keras dari pemerintah kolonial, sehingga aktivitas SA sempat terhambat.

Meski demikian, semangat untuk menyerukan kemerdekaan Indonesia tetap bergema, terutama di Ambon. Salah satu tokoh yang berani menyuarakannya adalah Pendeta Abraham Tahia, yang menulis kritik terhadap pemerintahan Belanda dan mendukung kemerdekaan Indonesia, hingga akhirnya ia dicap “merah” oleh gereja yang kala itu masih kuat dipengaruhi Belanda.

Setelah masa “pasif” beberapa tahun, perjuangan tokoh-tokoh Maluku kembali menghidupkan SA. Pada 25 September 1930, SA menggelar Kongres di bawah koordinasi J. Latuharhary. Kongres ini juga dihadiri organisasi lain seperti Muhammadiyah, Sarekat Madoera, dan Timors Verbond sebagai wujud kerukunan nasional. Setahun kemudian, dalam Kongres 1931, SA menegaskan keputusan penting bahwa: “orang-orang Ambon bercita-cita untuk menjadi bagian dari Kemerdekaan Indonesia.” 

Di samping SA, terdapat pula banyak organisasi Ambon lainnya yang aktif dalam gerakan Kebangkitan Nasional. Salah satunya adalah Jong Ambon di bawah kepemimpinan Jeremias Kayadoe, dan Johanes Leimena, yang turut hadir dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928—kongres bersejarah yang melahirkan Sumpah Pemuda. Dalam kongres tersebut, Leimena sendiri berperan penting sebagai Pembantu IV.

Lebih jauh, orang-orang Maluku juga menempati posisi krusial dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia. Salah satu tokoh terpenting adalah J. Latuharhary, yang menjadi wakil Maluku dalam organisasi BPUPKI maupun PPKI.

Ia bahkan turut mendampingi Sukarno-Hatta pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945. Kehadiran Latuharhary bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah wujud tanggung jawab dan representasi Maluku sebagai bagian utama dari para pendiri Negara Republik Indonesia.

Masa Mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah Sukarno memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pemerintah kolonial Belanda tidak tinggal diam. Mereka berusaha merebut kembali kekuasaan dengan melancarkan Agresi Militer I dan II. Menghadapi situasi tersebut, bangsa Indonesia yang baru merdeka segera membentuk berbagai satuan pertahanan untuk melawan Belanda dan Sekutu. 

Di Surabaya, rakyat Indonesia bergerak cepat dengan mendirikan Pemuda Republik Indonesia untuk mempertahankan hasil Proklamasi. Tidak kalah sigap, orang-orang Ambon-Salam Sarani-yang berada di Jawa juga mengambil peran penting dalam perjuangan fisik melawan Belanda.

Pada September 1945, sejumlah tokoh Maluku seperti Muh. Padang, M. Sapya, M. Kolibonso, Sam Malessy, Jo Risakotta, Herman Pieters, dan Telusa Manuputy mendirikan organisasi Pemuda Republik Indonesia Maluku (PRIM) sebagai wujud nyata keterlibatan Maluku dalam mempertahankan kemerdekaan.

Perjuangan orang-orang Maluku benar-benar nyata dalam pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Hal ini bahkan tercermin dalam pidato Bung Tomo yang melegenda, di mana ia pertama-tama menyebut “pemuda-pemuda yang berasal dari Maluku…,” sebelum kemudian menyebut pemuda dari daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Pasukan Maluku bertempur hebat sejak 28–29 Oktober 1945 di Surabaya.

Dalam pertempuran tersebut, sekitar 18 pemuda Maluku gugur dan 17 lainnya luka-luka demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tidak berhenti di situ, Muh. Padang dan Egmod Pattinama juga turut memimpin Laskar Pesindo-Maluku yang berdiri di Mojokerto. 

Ada pula kisah unik penuh tekad dari Muh. Padang, Sam Malessy, dan M. Sapia, yang berikrar untuk tidak memotong rambut gondrong maupun mencukur jenggot mereka sampai Indonesia benar-benar merdeka seratus persen. Peran Laskar Pesindo-Maluku juga semakin menonjol ketika Kapten Ririhena dan pasukannya dipercaya menjaga keselamatan Presiden Sukarno beserta keluarga di Istana Kepresidenan saat terjadi pemberontakan Persatuan Perjuangan tahun 1946.

Pentingnya kontribusi Laskar Maluku ini bahkan diakui langsung oleh Presiden Sukarno, yang menyampaikan apresiasinya dengan berkata:”Saya menyatakan terima kasih sebesar-besarnya dan memberi ere­ saluut kepada pemuda-pemuda Maluku, yang dengan gagah berani membela Republik Indonesia di semua medan pertempuran (Nanulaita, 2009, hal. 110).” 

Pada 12 Februari 1946, Laskar Maluku tampil gagah dalam pawai kemenangan di Yogyakarta. Dalam kesempatan itu hadir pula sejumlah tokoh Maluku seperti A. M. Sangajdi, A. Tahya, G. Rehatta, Ir. Putuhena, dan Dr. J. Leimena. Kehadiran para tokoh ini kemudian berlanjut dalam sebuah kongres yang melahirkan organisasi Pemuda Indonesia Maluku (PIM). 

Melalui PIM, terbentuklah Divisi Pattimura yang dipimpin oleh J. de Fretes dengan kekuatan sekitar 2.500 anggota. Divisi ini dibagi menjadi tiga resimen: Resimen Jawa Timur di bawah komando Kolibonso, Resimen Jawa Tengah dipimpin Thom Sahusilawane, dan Resimen Jawa Barat dikomandani Jusuf Diponegoro.

Sementara itu, Muh. Padang turut berperan bersama Dr. G. Siwabbesy dan Robert Akyumen di bagian Kepala Staf Pembantu. Divisi Pattimura kemudian diterjunkan ke berbagai medan pertempuran melawan Belanda hingga ditandatanganinya Perjanjian Roem–Royen pada 7 Mei 1949.

Di Ambon sendiri, berbagai organisasi nasionalis Indonesia juga bermunculan. Pada Maret 1946, berdiri Pemuda Republik Indonesia Maluku, didirikan oleh Abdul Kadir Tuakia, Abdul Manaf Latukonsina, dan Achmad Hussain Tuasikal. Ada pula Persatuan Pemuda Indonesia di bawah pimpinan Wim Reawaru (yang kelak terbunuh oleh gerakan RMS), serta Barisan Pembela Indonesia yang dipimpin oleh M. Q. Maruapey. 

Semua organisasi ini berjuang dengan gigih melawan kolonial dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada akhirnya, Belanda takluk dan Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaannya. Namun, perjuangan belum benar-benar usai. Bangsa ini kembali dihadapkan pada sejumlah pemberontakan bersenjata, seperti Permesta, Darul Islam Indonesia, pemberontakan Andi Aziz, hingga gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).

Penumpasan RMS oleh Nasionalis Maluku-Indonesia

Setelah melakukan rapat rahasia di Tulehu pada 23 April 1950, Soumokil dan Manusama kemudian memaksakan proklamasi gerakan Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950 (Leirissa, Ohorella dkk., 2009).

Menurut Bartels (2003), proklamasi ini dilatarbelakangi kekhawatiran elit politik-militer RMS setelah bubarnya Republik Indonesia Serikat (RIS), bahwa Indonesia akan kembali menjadi negara kesatuan yang dianggap didominasi Jawa dan lebih menguntungkan bagi kepentingan Jawa. Bartels (2003) juga mencatat bahwa sejumlah pemimpin tradisional dari Ambon Muslim turut mendukung proklamasi RMS tersebut. 

Untuk memperluas dukungan, RMS memprovokasi masyarakat Ambon dengan isu “Islamisasi” guna menarik simpati komunitas Ambon Kristen. Ironisnya, dalam kenyataan terdapat banyak tentara RMS yang beragama Islam, sementara sejumlah negeri Kristen justru menjadi sasaran serangan RMS. Misalnya, di Naku, banyak penduduk dibunuh oleh pasukan RMS karena sikap mereka yang pro-Indonesia dan anti-Belanda. Pada saat yang sama, tidak sedikit pula negeri-negeri Islam yang ikut diserang RMS. 

Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi bukanlah didorong oleh kebencian agama, melainkan oleh perbedaan pilihan politik antara nasionalisme RMS dan nasionalisme Indonesia (Aditjondro, 2000). Salah satu catatan penting dari Bartels (2003: 5) adalah adanya tentara RMS beragama Protestan yang justru melindungi negeri Muslim dari serangan, karena mereka terikat hubungan pela. Fakta ini memperlihatkan bahwa solidaritas kultural lokal tetap berperan di tengah konflik politik yang memecah masyarakat.

Penumpasan RMS hanya dapat terwujud berkat persatuan orang-orang Maluku—baik Salam maupun Sarani—bersama kaum nasionalis Indonesia dan pasukan militer Republik. Awalnya, upaya damai telah diusahakan oleh J. Leimena, Dr. G. Rehatta, L. Pelupessy, dan Ir. M. Putuhena, namun sayangnya ditolak oleh pihak RMS. Karena itu, jalan militer pun menjadi pilihan terakhir. 

Pasukan pertama yang diterjunkan adalah Batalyon Pattimura, dipimpin oleh Mayor L. Pelupessy, yang mendarat di Pulau Buru pada tahun 1950 untuk menghadapi RMS. Tidak lama kemudian, menyusul kekuatan Angkatan Perang Republik Indonesia lainnya di bawah komando Kolonel Slamet Riyadi, seorang perwira Katolik yang berperan penting dalam operasi tersebut. 

Banyak putra Maluku turut serta dalam penumpasan RMS, di antaranya: Sersan Abdurahim Maruapey, Kapten K. Muskita, Mayor Herman Pieters, Kapten Leo Lopulissa, Lettu Manuhutu, Umar Gafur, Sersan Mayor Paliama (gugur), Prajurit Pattinama, dan Mayor Abdullah (gugur), serta masih banyak lagi lainnya. 

Pada akhirnya “kerja sama” Laskar Maluku-Salam Sarani- dan kelompok nasionalis Indonesia lainnya berhasil mematahkan kekuatan RMS, terutama karena gerakan tersebut tidak memiliki fondasi dukungan yang kuat dari masyarakat Maluku sendiri. Menariknya, dari deretan nama di atas, banyak di antaranya yang beragama Protestan.

Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun pada masa kolonial Belanda komunitas Ambon Protestan diberi keistimewaan, justru sebagian besar dari mereka kemudian memilih melawan Belanda dan berjuang bersama bangsa Indonesia lainnya untuk mempertahankan kemerdekaan.

Terkait hal tersebut, J. Latuharhary menegaskan:

“…Saya yakin bahwa rakyat di Maluku Selatan pada umumnya, dan di Ambon khususnya, sama sekali tidak menyetujui dan tidak berdiri dibelakang proklamasi (RMS) itu, karena bertentangan dengan semangat rakyat yang sudah berpuluh-puluh tahun ditujukan kepada kemerdekaan seluruh bangsa Indonesia.

Sisa-sisanya kolonial ini tidak boleh dipertahankan, melainkan harus kita basmi dengan akar-akarnya, bukan dengan jalan federalisme, akan tetapi dengan jalan pembangunan besar-besaran. Dan saya yakin bahwa perasaan yang demikian ini selekas mungkin juga akan lenyap, sehingga tidak ada lagi perasaan Ambon atau Jawa, melainkan perasaan Indonesia semata-mata (Nanulaita, 2009: 130-131).”

Membangun Maluku pasca 1950 

Seperti dikatakan Latuharhary dalam kutipannya, “pembangunan besar-besaran” menjadi pekerjaan utama terutama pasca peristiwa 1950. Pada tahun itu, Pupella mengoordinasikan rapat bersama Muh. Padang, Atamimi, serta masyarakat Maluku lainnya di Makassar untuk mendukung terpilihnya J. Latuharhary sebagai Gubernur Maluku.

Pupella dan Muh. Padang kemudian menghadap Perdana Menteri Moh. Natsir untuk menyampaikan keputusan tersebut. Hasilnya, pada 12 Desember 1950, Latuharhary menginjakkan kaki di tanah pusaka Ambon sebagai Gubernur Maluku pertama. Sejak saat itu, ia memikul tanggung jawab besar untuk membangun kembali Maluku.

Dalam pemerintahannya, Latuharhary menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah keberadaan simpatisan RMS yang meski tidak lagi kuat, masih tersisa di tengah masyarakat. Untuk menjawab hal tersebut, ia memperkuat praktik demokrasi, sehingga tumbuh beragam organisasi nasionalis dan pancasilais di Maluku.

Organisasi-organisasi ini—yang didirikan oleh para pemuda Ambon, baik Salam maupun Sarani—tidak hanya berfungsi melawan pengaruh separatisme, tetapi juga berperan dalam mewujudkan “pembangunan besar-besaran” yang ia cita-citakan.

Sebagai langkah menghadapi propaganda RMS, salah satu kebijakan penting Latuharhary adalah penguatan spiritualitas masyarakat Maluku melalui pembangunan dua rumah ibadah—masjid dan gereja—di Kota Ambon. Seperti dikutip oleh Nanulaita (2009: 142):

“Dengan para alim-ulama Islam dan Protestan disepakati untuk memperbaiki mesjid Djame di Ambon dan membantu gereja pusat Gereja Protestan Maluku. Dengan rencana pembangunan gereja tersebut Gubernur (Latuharhary) menemui Presiden Sukarno. Presiden menyokong rencana ini dan negara menyediakan biaya. Dengan usaha rakyat Kristen dibantu sepenuhnya oleh umat Islam, maka pada tanggal 8 Mei 1954, Presiden berkenan meresmikan gedung ibadah itu. Sekaligus Presiden meremukkan propaganda kosong “RMS” bahwa negara RIS/RI adalah negara Islam, yang hendak mengislamkan orang-orang Kristen.”

Tantangan kedua adalah adanya “provokasi dari Jakarta” yang berupaya mengacaukan situasi keamanan di Ambon demi kepentingan tertentu. Hal ini terjadi pada tahun 1954, ketika sejumlah koran di Jakarta memberitakan bahwa RMS telah mendarat kembali di Ambon. Situasi ini menimbulkan keresahan hingga akhirnya Menteri Pertahanan, Iwa Kusumasumantri, turun langsung ke Ambon untuk memastikan keadaan. 

Setelah kembali ke Jakarta, ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar, dengan pernyataannya yang terkenal: “Er is geen schot gelost (tidak ada satu tembakan pun yang dilepaskan).” Terkait provokasi ini, Latuharhary menyatakan:

“Sebab dengan pengalaman selama 4 tahun di Maluku selaku Gubernur Kepala Daerah, kami tak dapat melepaskan diri kami dari kesan ini, bahwa ada sesuatu aliran yang selalu mau menggambarkan seolah­ olah daerah Maluku adalah daerah yang belum aman daripada kekacauan RMS. Mereka berbuat demikian oleh karena Staat van Oorlog (keadaan perang) yang masih dipertahankan di Ambon dan Seram, adalah suatu keadaan yang menguntungkan bagi mereka.” 

Dari sini dapat dipahami bahwa secara implisit Latuharhary sudah memperingatkan dengan tegas bahwa memang ada kelompok atau aliran tertentu yang ingin “mempertahankan atau membuat kekacauan” di Maluku. Menurut Latuharhary, terdapat pihak-pihak yang berusaha mempertahankan Staat van Oorlog (keadaan perang) atau membiarkan konflik terus berlangsung di Ambon karena hal tersebut menguntungkan mereka. 

Artinya, sejak awal sudah ada aktor-aktor yang berkepentingan agar kekerasan dan instabilitas di Ambon tetap terjadi. Tanpa melebih-lebihkan, hal ini memberikan gambaran bahwa konflik Ambon pada tahun 1999 pun tidak dapat dilepaskan dari pola lama, yakni bahwa kekacauan di Maluku kerap “menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu”. Terlepas dari itu, menghadapi situasi demikian, pemerintahan Latuharhary bertindak cepat dengan menuntut pencabutan status perang, sehingga program pembangunan besar-besaran dapat segera diimplementasikan (Nanulaita, 2009: 144-145).

Tantangan ketiga yang dihadapi Latuharhary adalah kesenjangan sosial dan pendidikan di Maluku, terutama di negeri-negeri Islam yang mengalami diskriminasi pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Untuk menjawab tantangan ini, Latuharhary mengeluarkan kebijakan pembukaan berbagai sekolah rakyat, serta mengaktifkan PGRI, terutama di daerah-daerah Ambon Muslim, untuk mewujudkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Di samping itu, pemerintahannya juga berfokus pada penguatan seni dan budaya dengan menggali nilai-nilai adat Maluku dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.

Tantangan terakhir yang dihadapi Latuharhary adalah praktik korupsi dan salah kelola (mismanagement) oleh orang-orang Maluku sendiri. Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, ia sempat mendirikan Yayasan Cengkih Maluku dan Yayasan Mutiara Maluku, yang ditujukan untuk memperbaiki taraf hidup petani dan nelayan. Sayangnya, kedua lembaga tersebut tidak mampu berkembang karena praktik korupsi dan salah kelola, terutama setelah Latuharhary meninggalkan jabatannya pada tahun 1955.

Singkatnya, Latuharhary kemudian digantikan oleh Muhammad Djosan dari Partai Sosialis Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Maluku periode 1955–1960. Setelah itu, Muhammad Padang terpilih menjadi Gubernur Maluku ketiga (1960–1965). Dalam masa kepemimpinannya, Muh. Padang melanjutkan program pembangunan besar-besaran yang telah dirintis Latuharhary demi kesejahteraan Maluku.

Satu hal menarik dari hubungan antara Muh. Padang dan Latuharhary adalah sikap saling menghormati, mengakui, dan menerima di antara keduanya. 

Menurut Muh. Padang:

“Latuharhary meletakkan dasar-dasar pemerintahan, menginsyafkan rakyat Maluku, bahwa tidak ada jalan lain kecuali mengikuti proklamasi Rl. Perjuangan itu tidak gampang. ‘RMS’ masih ada pada taraf kekuasaan yang kuat. Tenaga-tenaga pejuang Maluku belum sempat semuanya ke Ambon. Sehingga Latuharhary terpaksa dengan tenaga-tenaga juang ada di sana menyusun pemerintahan. lni tidak gampang. Kita harus mengakui bahwa beliaulah yang meletakkan dasar-dasar pertama. Jangan bicara tentang pembangunan pisik . Sampai waktu saya menjadi Gubernur, kita hanya bicara tentang pembangunan mental. Latuharhary meletakkan dasar dan saya melanjutkannya ‘”.

Namun demikian, di balik jasanya yang besar, akhir hidup Latuharhary justru berakhir dengan kondisi yang “miris”. Seperti yang diutarakan oleh Muh. Padang, sahabat seperjuangannya:

“Yang saya betul-betul merasa bangga, ia seorang pejuang yang miskin. Kalau ada orang yang bicara tentang kekayaannya itu omong kosong. Latuharhary sama miskinnya dengan oom Patty dan oom Nunu Siyaranamual. Orang boleh bertentangan politik dengan Latuharhary, tetapi mengenai perjuangannya, kejujurannya dan pengabdiannya kepada tanah air, jarang kita temukan bandingannya. Seorang pejuang yang miskin yang pada saat-saat terakhir hidupnya, tidak bisa membayar biaya rumah sakit di St. Carolus atau di Cikini, melainkan diletakkan begitu saja di barak rakyat dalam keadaan in comma. Tragis, sedih!” (Nanulaita, 2009:159-160).”

Di sisi lain, hingga kini memang belum banyak ditemukan biografi maupun data akurat yang merekam kisah hidup Muhammad Padang secara utuh hingga akhir hayatnya. Meski demikian, perannya dalam pembangunan Maluku juga patut diingat. Pada suatu rapat Komite Nasional tahun 1949, ia dengan lantang menyoroti ketertinggalan Maluku, mulai dari ketiadaan dokter di Banda, terbatasnya transportasi laut, hingga ketimpangan sosial lainnya. 

Peran Muh. Padang dalam revolusi fisik melawan Belanda, maupun kontribusinya pada pembangunan pasca-kemerdekaan, termasuk sebagai pendiri Universitas Pattimura, menunjukkan betapa besar jasanya, bersama dengan seluruh pejuang Maluku lainnya yang rela berkorban bahkan kehilangan segalanya demi Republik Indonesia—dengan satu harapan: melihat Maluku yang sejahtera.

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan dan Realita Pembangunan di Maluku

Di atas, kita telah membahas berbagai peran penting orang-orang Maluku Salam-Sarani dalam memerdekakan Indonesia, menumpas pemberontakan RMS, dan membangun Maluku. Semua perjuangan ini dilakukan demi kehidupan masyarakat Maluku yang lebih baik dan sejahtera—sejalan dengan tujuan pendirian Mena Muria, Sarekat Ambon, Jong Ambon, serta berbagai organisasi Ambon lainnya. Namun, bagaimana kondisi Maluku saat ini? Apakah perjuangan dan impian “pembangunan besar-besaran” itu sudah membuahkan hasil berupa Maluku yang sejahtera?

Dari delapan provinsi pendiri Republik Indonesia pada tahun 1945, Maluku tercatat sebagai provinsi termiskin. Pada masa Orde Lama, Presiden Sukarno memprioritaskan Maluku dengan menempatkan tokoh-tokohnya pada posisi strategis di pemerintahan serta membangun berbagai proyek strategis nasional di wilayah ini. Sayangnya, pasca Orde Baru, banyak proyek nasional dari era Sukarno dipindahkan ke Pulau Jawa. Lebih miris lagi, kroni-kroni Orde Baru menggorogoti kekayaan Maluku untuk keuntungan pribadi, sekaligus menstigma Maluku sebagai wilayah “separatis” (Aditjondro, 2000; Bartels, 2003; Bertand, 2003; Goss; 2004). 

Pada masa pemerintahan Suharto, terutama setelah 1980-an, hampir tidak ada orang Maluku yang menempati posisi menteri atau jabatan strategis di kabinet. Pola ini terus berlanjut pada presiden-presiden berikutnya, termasuk era Presiden Prabowo. Apakah ini disebabkan oleh kurangnya kualitas sumber daya manusia Maluku? Padahal dalam sejarah, orang-orang Maluku jelas menunjukkan kontribusi besar.

Contohnya, Melkianus Augustinus Pellaupessy tercatat sebagai anggota Tim Perancang Lambang Negara (Burung Garuda), bersama tokoh nasional seperti Ki Hadjar Dewantara, Muhammad Natsir, dan Muhammad Yamin. Fakta ini menegaskan adanya ketidakadilan sistemik terhadap Maluku, meskipun sejarah membuktikan bahwa masyarakatnya sejak dulu aktif langsung berperan dalam pembangunan bangsa Indonesia.

Memang menjadi menteri bukanlah jaminan bahwa Maluku akan sejahtera, tetapi posisi di kementerian sangat strategis karena menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan dan pengalokasian sumber daya. Pada masa Sukarno, banyak posisi strategis tersebut diberikan kepada orang-orang Maluku, sehingga berbagai proyek nasional diarahkan ke wilayah Timur. 

Inilah salah satu alasan mengapa konteks keterwakilan menjadi penting. Konteks “keterwakilan” tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat lokal, mulai dari provinsi hingga pemerintahan negeri atau desa. Tentu, keterwakilan yang dimaksud di sini harus didasarkan pada meritokrasi, kualitas, dan kualifikasi, bukan sekadar hubungan klientisme atau “orang dalam”. Sukarno sendiri “memprioritasikan Maluku” karena kesadaran nasionalisme sekaligus pengakuan terhadap peran signifikan orang-orang Maluku dalam perjuangan memerdekakan Indonesia.

Sayangnya, sejak pemerintahan Orde Baru hingga era Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo, orang-orang Maluku sering kali hanya menerima janji-janji kampanye yang tidak terealisasi. Bahkan proyek-proyek strategis, seperti Lumbung Ikan Nasional, sebagian besar berakhir menjadi janji basi. Di mana keadilan sosial itu? Sekali lagi, jika Maluku bukanlah provinsi pendiri negara ini, ketertinggalan mungkin bisa dimaklumi. 

Namun faktanya, orang-orang Maluku memainkan peran penting dalam mendirikan Republik Indonesia, tetapi sampai sekarang, Maluku tetap menjadi provinsi termiskin di antara delapan provinsi pendiri negara. Kondisi ini jelas mencerminkan ketidakadilan struktural.

Hal yang lebih miris lagi adalah bahwa sejak proses kemerdekaan, kota Ambon berkali-kali mengalami kehancuran. Pertama, pada tahun 1945, kota ini dibom oleh pasukan Sekutu (Australia dan Inggris); kedua, pada tahun 1950, Ambon luluh lantak akibat pemberontakan RMS; dan terakhir, konflik Ambon 1999.

Peristiwa 1999 sangat disesalkan karena terjadi ketika sebagian elit politik dan militer di Jakarta “memanfaatkan” ketegangan politik dan ekonomi di Ambon untuk meraih keuntungan strategis, baik secara ekonomi maupun politik. (Azca, 2006; Aditjondro, 2000; Bertrand; 2002; Goss, 2004). Bahkan menurut Aditjondro (2000) dan Azca (2006) alih-alih mencegah kekerasan di Ambon, aparat keamanan seperti Kopassus justru terlibat dalam memperbesar eskalasi Konflik di Ambon karena menguntungkan mereka.

Beta yakin, jika Muhammad Padang, J. Latuharhary, dan tokoh-tokoh lainnya masih hidup hingga kini, mereka akan sedih dan geram melihat kondisi Maluku yang tetap menjadi provinsi termiskin. Pada tahun 1949, Muh. Padang pernah menyoroti ketiadaan dokter di Banda.

Hingga kini, banyak wilayah pelosok Maluku masih kekurangan fasilitas kesehatan, sementara tenaga medis yang ada harus mempertaruhkan keselamatannya saat melayani masyarakat akibat kondisi jalan dan infrastruktur yang buruk. Masalah pendidikan juga memprihatinkan, dengan banyak sekolah dasar yang atapnya rusak dan fasilitas yang minim. Pertanyaan mendasar pun muncul: di mana kemerdekaan itu jika rakyat Maluku masih menderita akibat ketimpangan fasilitas dasar?

Namun, kondisi ini bukan semata-mata tangung jawab orang Indonesia non-Maluku. Sejumlah kepala desa, raja, dan pejabat lokal Maluku juga terlibat praktik korupsi, memperkaya lingkaran sendiri tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat. Jika Latuharhary sampai akhir hayatnya tidak mampu membayar biaya rumah sakit, ironisnya, banyak pejabat kini justru membangun rumah bertingkat megah setelah selesai menjabat. Korupsi pun terjadi hampir setiap tahun, menyasar dana pembangunan sekolah, mesjid, hingga gereja.

Situasi ini jelas menunjukkan bahwa Maluku masih menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan besar-besaran, dan menimbulkan pertanyaan besar tentang arah masa depan provinsi yang pernah begitu berjasa dalam perjuangan bangsa.

Setiap kali terjadi pergantian kekuasaan—baik di tingkat negeri (raja/kades), bupati/wali kota, maupun gubernur—praktek politik sektarian, nepotisme, dan klientisme tumbuh subur bak sampah di Teluk Ambon. Bahkan menurut Ansori (2015), Bertrand (2002) dan Novrita (2022) institusi pendidikan seperti Universitas Pattimura tidak luput dari konflik kepentingan, politik sektarian, nepotisme, dan korupsi. Situasi ini memperlambat pertumbuhan intelektual di Maluku akibat politik kampus yang merugikan masyarakat. Lalu, di mana kemerdekaan yang sesungguhnya?

Tidak mengherankan jika Maluku sulit bersaing di kancah nasional maupun internasional. Banyak orang Maluku—baik Salam-Sarani maupun suku-suku dari Seram hingga Liran—mudah terprovokasi, kurang bersatu, saling menjatuhkan seperti kumang dalam ember, melupakan sejarah, tradisi, dan adat, serta belum terbebas dari “mental budak” berupa korupsi dan nepotisme. 

Meskipun refleksi ini terdengar pesimis, bagi siapa pun yang membaca, kita bisa belajar dari teladan Latuharhary, Muh. Padang, dan tokoh-tokoh Maluku lainnya, termasuk para datuk yang mengangkat sumpah adat. Mereka rela meninggalkan kenyamanan pribadi, berjuang dengan jujur, berintegritas, dan bersatu padu (masohi) untuk membangun Maluku, Indonesia.

Untuk memberi kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang, seperti kata almarhum Sani Tawainella: “Katong hidup harus lebih baik.” Mena Muria, basudara! Merdeka!(*)   


Referensi:                                           

  • Aditjondro , George Junus. (2001), “ Guns, pamphlets and handie-talkies: how the military exploited local ethno-religious tensions in Maluku to preserve their political and economic privileges ” . In Violence in Indonesia , Edited by: Wessel , I. and Wimhöfer , G. 100 – 28 . Hamburg : Abera-Verlag .
  • Ansori, Mohammad Hasan, et al (2015). “Segregasi, Kekerasan dan Kebijakan Rekonstruksi Pasca Konflik di Ambon.” The Habibie Center.
  • Azca, M. N. (2006). In Between Military and Militia: The Dynamics of the Security Forces in the Communal Conflict in Ambon. Asian Journal of Social Science, 34(3), 431–455. http://www.jstor.org/stable/23654484
  • Bartels, D. (2003). “Your God is No Longer Mine: Muslim-Christian Fratricide in the Central Moluccas (Indonesia) After a Half-Millennium of Tolerant Co-Existence and Ethnic Unity.” Makalah dipresentasikan di Konferensi tentang Maluku yang Ke-5, di Darwin, Australia, 2003.
  • Bertrand, J. (2002). Legacies of the Authoritarian Past: Religious Violence in Indonesia’s Moluccan Islands. Pacific Affairs, 75(1), 57–85. https://doi.org/10.2307/4127241
  • Goss J. (2004). ‘Understanding the “Maluku Wars”: An overview of the sources of communal conflict and prospects for peace’, Cakalele, Vol 11–12, pp 7–39.
  • Leirissa, R.Z and Ohorella, G.A and Harjono, Suryono and Wulandari, Triana. (1993), Tantangan dan rongrongan terhadap keutuhan negara dan kesatuan RI: kasus Republik Maluku Selatan. Direktorat Jendral Kebudayaan, Jakarta. Nilai Sejarah, Jakarta.
  • Leirissa, R.Z. (1985). Ir. Martinus Putuhena: karya dan pengabdiannya. Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
  • Nanulaitta, I.O. (1982). Johannes Latuharhary, SH. : hasil karya dan pengabdiannya. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Jakarta. Nanulaitta, Nanulaitta (2009) Mr. Johanes Latuharhary: hasil karya dan pengabdiannya.
  • Novrita, Julia (2022). “Sustaining Peace From Campus To Community”, The Role Of Students To Promote Campus-Level Reconciliation: A Case Study Of Maluku, Indonesia. Doctoral Dissertations. 2705.
  • https://doi.org/10.7275/31050346 https://scholarworks.umass.edu/dissertations_2/2705 

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button