Maluku Tengah

Razia di Bulan Ramadan, Polres Maluku Tengah Sita Ratusan Liter Miras

potretmaluku.id – Demi menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malteng, selama bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, personil dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Maluku Tengah, khususnya Kecamatan TNS dan Teluk Elpaputih.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, kegiatan razia atau swiping miras di dua kecamatan tersebut, dipimpin Kasat Iptu Andrias Kakisina.

“Kemarin sekitar pukul 09.00 WIT hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan razia miras tradisional jenis sopi dalam wilayah hukum Polres Maluku Tengah, utamanya di kecamatan TNS dan Elpaputih. Razia dipimpin Kasat,” ungkap Kapolres Rositah kepada wartawan di Mapolres Malteng, Kamis (29/4/2021).

Menurut Kapolres, dari hasil razia itu personil Satuan Resnarkoba Polres Malteng berhasil menyita ratusan liter miras dari warga di dua kecamatan tersebut.

“Miras yang disita itu berjumlah 855 liter, dari warga terutama para penjual, dan warga yang ada di kedua kecamatan ini, ” jelasnya.

Wanita dengan dua melati di pundaknya ini mengungkapkan, jika pemilik dari ratusan liter miras kemudian diberikan pembinaan oleh personil.

“Peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras. Pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai. Sebab ada sanksi hukumnya, ” tandasnya.

Menurut orang nomor satu di Polres Malteng itu, ratusan liter miras itu dikemas dalam jerigen dan kantong plastik bening untuk diedarkan kepada warga yang hendak membeli.

“Ratusan liter miras itu, telah dibawa ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya di musnahkan,” pungkasnya.(PM-02)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button