AmboinaEkonomi & BisnisHukum & KriminalMalukuMaluku Tengah

Komisi III Minta BRI Transparan Soal Hasil Audit Kasus Kredit Fiktif di Malteng

potretmaluku.id – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendeaak pihal Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk segera merilis hasil audit internal kasus dugaan fraud pada program Kredit Cepat (KECe) di Unit BRI Pasahari, Kecamatan Seram Utara (Serut), Kabupaten Maluku Tengah.

Hal.itu disampaikan Ketua Komisi III, Alhodayat Wajo menyusul belum adanya laporan resmi terkait ptoses audit yang dilakukan secara internal oleh tim audit BRI di Makassar.

Kata dia, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hasil pemeriksaan tim audit BRI kepada. Disisi lain, ratusan nasabah yang menjadi korban kredit fiktif itu terus menanti dengan penuh harapan kasus tersebut lekas tuntas, dan dana yang hilang di rekening dapat tergantikan.

Politisi PDIP itu mengaku telah melakukan koordinasi terkait perkbangna penanganan kasus tersebut. Hanya saja belum ada informasi detail yang diterima dari hasil audit dari BRI.

“Sebagai bank milik negara, BRI wajib berlaku transparan kepada nasabah, terutama korban kredit fiktif. Banyak nasabah yang tidak mengajukan kredit cepat, tapi saldonya terkuras, dan mereka menunggu kepastian audit,”kata Alhidayat, Selasa (3/3/2026).

Dia menegaskan, transparansi menjadi kunci agar para korban mendapatkan perlindungan hukum serta kepastian atas hak-hak mereka sebagai nasabah. Meski begitu, lanjut dia, pemeriksaan awal terkait dugaan fraud telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi untuk diproses secara hukum.

Dia berharap pihak BRI segera memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan hasil audit secara terbuka untuk meredam keresahan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

“Kami telah menanyakan jadwal pelaporan hasil audit dari tim BRI Makassar. Meski pemeriksaan awal sudah masuk ke kejaksaan, namun korban prokram KECe redit di Unit Pasahari berhak mengetahui detail hasil audit internal yang lebih komprehensif,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button