Amboina

Polsek KPSY Ambon Sita 38 Liter Miras Tradisional Jenis Sopi

potretmaluku.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPSY) Ambon menyita minuman keras atau miras tradisional jenis sopi sebanyak 38 liter, dari Pelabuhan DR. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (1/6/2022).

Penyitaan tersebut setelah Polsek KPYS merazia kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 87 asal Pelabuhan bebar, Moa, Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula anggota Polsek KPYS Ambon yang dipimpin Plh. Kapolsek KPYS Ipda Zainal melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang.

Kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras, agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, anggota Polsek KPYS juga melakukan razia di atas kapal, tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

Selama kegiatan tersebut telah ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi, yang dikemas dengan berbagai jenis dan bentuk.

Hasil razia tersebut dengan perincian yaitu, tujuh (7) jerigen ukuran 5 liter dengan total tiga puluh lima liter (35), dan dua (2) botol akua ukuran 1.500 mililiter dengan total tiga liter (3).

Setelah giat razia selesai langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dituangkan ke laut.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button