Maluku Tengah

Daerahnya Rawan Separatis RMS, Ini Pernyataan Tokoh Masyarakat di Saparua

potretmaluku.id – Lantaran beberapa daerahnya dianggap rawan separatis RSM (Republik Maluku Selatan), Kamis (21/4/2022),  para raja maupun tokoh masyarakat Kecamatan Saparua dan Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, menyatakan penolakan segala bentuk kegiatan RMS dan penaikan bendera RMS di wilayah mereka.

Pernyataan tersebut, mereka sampaikan saat rapat koordinasi dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), antara lain dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Camat Saparua Dr. Soter G. Naimena, Camat Saparua TimurKhalid Pattisahusiwa, S.Sos, para kepala pemerintahan negeri (KPN) atau raja se-Kecamatan Saparua, maupun para KPN atau raja se-Kecamatan Saparua Timur.

Ikut serta pada pertemuan yang berlangsung di Aula Mapolsek Saparua ini, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Saparua Kompol Ronni F. Manawan, dan Komandan Rayon Militer (Koramil) Saparua Kapten Inf Junaidi.

Kegiatan ini bertujuan membahas kesiapan dan hal-hal menonjol, yang ada pada Operasi Kepolisian Merah Putih (terkait kegiatan simpatisan gerakan RMS), serta Operasi Ketupat Salawaku 2022 (kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri).

Termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan, guna situasi  keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan terkendali pada wilayah tersebut.

Lewat paparannya, Kapolsek Saparua Kompol Ronni F. Manawan  menyebutkan, kegiatan pertemuan ini merupakan langkah antisipasi dari Forum Koodinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam), dalam menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Saparua, dan juga membangun hubungan kekerabatan sesama Forkopicam.

“Lewat forum ini, saya mengimbau agar masyarakat Pulau Saparua dapat mengibarkan bendera Merah Putih, dari tanggal 23 April sampai dengan tanggal 27 April 2022, yang didukung oleh pemerintah negeri masing-masing,” ujar Ronni.

Sedangkan untuk Kegiatan Malam Takbir dan Ibadah Salat Idul Fitri, ia meminta Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AM-GPM), untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian dalam melakukan pengamanan.

“Masyarakat diharapkan dapat perduli dengan hukum, dimana setiap permasalahan harus dilaporkan ke kepolisian, dan dapat membantu pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” tambah Ronni.

Kategori Rawan Separatis RMS

Pada kesempatan yang sama, Camat Saparua Timur Khalid Pattisahusiwa, menyebutkan sangat mendukung kegiatan pertemuan ini, yang diselenggarakan oleh Polsek Saparua.

Dia katakan, di wilayahnya, Kecamatan Saparua Timur terdapat beberapa tempat atau negeri yang dikatagorikan Rawan Separatis RMS, yaitu Wilayah Jazirah Tenggara Pulau Saparua, tepatnya Negeri Ullath dan Negeri Ouw.

Sedangkan Plt Camat Saparua  Dr Soter G Naimena, menyebutkan pihaknya akan turut aktif dalam pengamanan di desa/negeri, dan akan disampaikan kepada masyarakat terkait himbauan yang disampaikan Kapolsek Saparua.

Pihaknya juga, kata Khalid, akan mengidentifikasi warganya yang terlibat sebagai simpatisan gerakan RMS, serta dapat melakukan pengamanan internal, dengan memantau khusus orang per orang.

“Kami akan mengawasi tempat berkumpul-kumpul karena berpotensi kerawanan, yakni Saparua – Tiouw,. Koordinasi, konfirmasi yang perlu dilakukan yaitu antara Polsek, Koramil, BKO, dengan pemerintah negeri,” ujarnya.

Himbauan pengibaran Bendera Merah Putih, dinilai Khalid, harus dilaksanakan di setiap negeri.

Untuk kasus-kasus mabuk karena minuman keras, Khalid minta agar dapat diamankan di Polsek Saparua, serta kegiatan keramaian perlu ada Ijin dari pihak negeri dan Polsek.

“Kami juga mendukung Kapolsek Saparua dalam melibatkan AM-GPM dalam pengamanan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri di wilayah hukum Polsek Saparua,” pungkasnya.

Sementara Danramil Saparua Kapten Inf Junaidi, meminta para kepala pemerintahan negeri, agar dapat memberikan pembinaan kepada warganya, supaya tidak terpengaruh dengan RMS.

“Karena hal tersebut dapat mempengaruhi kehidupan dan perkembangan anak-anak di negeri masing-masing, dalam mencari pekerjaan,” pungkasnya.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button