potretmaluku.id – Guna mempersiapkan pengusulan nominasi anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO tahun 2025, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) selaku focal point nasional melalui Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur akan menyelenggarakan seleksi nasional pengusulan kota-kota di Indonesia yang akan masuk pada nominasi.
Terkait hal tersebut, lewat Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor SK/44/DI.01.00/MK/2024 telah menunjuk Ronny Loppies menjadi salah satu penilai pada pengusulan nominasi tersebut.
Penunjukan tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan kompetensi, kualitas dan kapasitas yang telah ditunjukan Direktur AMO yang juga merangkap Focal Point Ambon UNESCO City of Music, dimana sebelumnya juga telah ditunjuk oleh UNESCO menjadi penilai untuk kota-kota kreatif dunia lainnya sebelum masuk ke jejaring kota kreatif UNESCO.
Beberapa tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai penilai dalam seleksi tersebut adalah:
- Menyusun sistem, mekanisme, dan standar operasional prosedur penetapan usulan untuk Pengusulan Nominasi Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO Tahun 2025;
- Melakukan penilaian dossier kabupaten/kota sesuai kriteria penilaian Seleksi Nasional Pengusulan Nominasi Kota Kreatif UNESCO Tahun 2025;
- Menetapkan 2 (dua) kabupaten/kota dari 2 (dua) bidang yang berbeda, yang akan diproses lebih lanjut sebagai Nominasi Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO Tahun 2025; dan
- Menyusun daftar pengusulan nominasi kabupaten/kota kreatif lainnya untuk diajukan sebagai nominasi pada periode berikutnya.
“Ada beberapa kriteria teknis dokumen-dokumen yang disiapkan oleh kota-kota, yang ingin masuk nominasi adalah kemampuan kota untuk menjawab Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 atau SDGs 2030 dan berbagai dampaknya terhadap budaya dan dimensi-dimensinya (mondiacult 2022),” terang Ronny kepada potretmaluku.id, Kamis (16/5/2024).
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi