Amboina

Pedagang Amplaz Minta Perpanjang Kontrak Lapak 5 Tahun Secara Gratis

potretmaluku.id – Ratusan Pedagang Ambon Plaza (Amplaz) dan Aliansi Pemuda Peduli Pedagang (APPP) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Ambon, Rabu (15/5/2024).

Aksi yang dilakukan itu berkaitan dengan penetapan iuran sewa lapak di pusat perbelanjaan Amplaz yang hingga kini belum mendapat titik temu antara pedagang, pengelola Amplaz dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Mereka mendatangi kantor Balai Kota Ambon dengan berbagai atribut. Mereka membentangkan kain putih bertuliskan dan karton manila bertuliskan beragam tuntutan.

Pantauan potretmaluku.id, kedatangan mereka langsung disambut oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse di halam Balai Kota Ambon.

Selain meminta penurunan harga sewa lapak, masa pendemo yang juga meminta agar PT. Modern Multi Guna selaku pengelola Amplaz untuk menambah kontrak selama 5 Tahun secara gratis.

Ketua Perhimpunan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan (P5AP), Edison mengatakan, ada enam poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni mendesak Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena berpihak dan memperhatikan nasib pedagang.

Selanjutnya, meminta pemkot mengevaluasi sekaligus memutus kontrak dengan PT. Modern Multi Guna lantaran diduga melakukan pungli terhadap para pedagang Amplaz.

Kemudian, meminta pemkot meninjau dan merubah nilai bagi hasil dan proyeksi keuntungan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Perjanjian kontrak harus diaudit oleh BPKP karena patut dicurigai, dan meminta harga sewa lapak/kios diturunkan sebesar 50 persen dari nilai tagihan pungli.

“Kami juga meminta pemkot untuk memperpanjang kontrak selama 5 Tahun secara gratis kepada pedagang sebagai akibat dari keadaan force Majure atau efek dari peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalau, seperti kerusuhan, gempa bumi, dan covid-19,” ungkap Edison.

Terhadap tuntutan itu, lanjut dia, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse telah bersedia untuk memediasi pertemuan antara pedagang dan PT. Modern Multiguna untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Setelah aksi di Pemkot, kami langsung menyambangi kantor PT. Modern Multi Guna. Kedatangan kami langsung diterima pihak PT. Modern Multi Guna,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh tuntutan pedagang telah dibahas bersama pihak PT. Modern Multi Guna selaku pengelola Amplaz, termasuk permintaan tambahan kontrak selama 5 Tahun secara gratis.

“PT. Modern Multi Guna menerima dan akan menindaklanjuti dengan cara membicarakannya secara baik-baik bersama pedagang, pemkot maupun dengan komisi II DPRD Kota Ambon,” tandas Edison. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button