Maluku

Profesionalisme ASN: DPRD Maluku Dukung Gubernur Tolak Budaya Menjilat

potretmaluku.id – Dalam dinamika pemerintahan daerah yang terus berkembang, penting untuk menyoroti sikap tegas dan reformis dari para pemimpin yang berani mendobrak budaya lama yang tak lagi relevan.

Salah satu momen penting dalam arah baru birokrasi Provinsi Maluku ditandai oleh pernyataan Gubernur Hendrik Lewerissa, yang menolak praktik budaya puji-memuji serta menjilat dalam lingkungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sikap ini tidak hanya diapresiasi, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikannya saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon pada Rabu, 5 Maret 2025, Watubun menyuarakan pandangan senada dengan Gubernur.

Ia menyampaikan bahwa budaya menjilat dan memuji atasan secara berlebihan dalam lingkungan pemerintahan merupakan kebiasaan yang tidak sehat dan tidak sejalan dengan prinsip kompetensi maupun profesionalisme.

“Saya atas nama DPRD sependapat dengan pernyataan Gubernur beberapa waktu lalu pada Apel Akbar ASN Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa ASN tidak perlu punya budaya memuji gubernur dan wakil gubernur, menjilat, dan sebagainya. Kita harus mengedepankan profesionalisme, bukan berlomba-lomba memuji,” ujar Watubun dengan tegas.

Pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari visi besar yang disiapkan untuk menghadapi tantangan pemerintahan Provinsi Maluku ke depan, terutama dalam periode 2025–2030.

Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang menuntut efisiensi, kreativitas, dan kerja sama dari seluruh elemen pemerintah, termasuk ASN dan pejabat struktural lainnya.

Inti dari persoalan birokrasi di Maluku saat ini bukan hanya sekadar soal anggaran, melainkan juga menyangkut bagaimana membangun sistem pemerintahan yang sehat, efisien, dan berbasis pada meritokrasi.

Dalam konteks ini, Ketua DPRD Maluku kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya manusia pemerintahan.

Menurutnya, penempatan pejabat di lingkungan pemerintahan daerah harus berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan keahlian yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Lebih jauh, Watubun mengkritisi praktik-praktik yang selama ini masih kerap muncul, yakni penempatan pejabat berdasarkan kedekatan politik atau imbalan dukungan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Praktik semacam ini menurutnya bukan hanya merugikan sistem birokrasi, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Kita harus menempatkan pejabat sesuai dengan kapasitas dan profesionalisme, bukan karena kedekatan politik. Oleh sebab itu, penting bagi DPRD untuk mengawal seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai aturan dan kepentingan rakyat,” tegas Watubun.

Komitmen ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian target-target pembangunan secara adil dan transparan. Dengan demikian, penguatan birokrasi bukan hanya sebatas retorika, tetapi benar-benar diwujudkan melalui praktik yang objektif dan berbasis kinerja.

Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, Ketua DPRD Maluku juga menyerukan kepada pemerintah daerah agar terus melakukan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya yang disarankan adalah memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Maluku.

Kolaborasi antarlembaga ini menjadi penting untuk menciptakan kebijakan yang terintegrasi dan dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh wilayah.

Dengan demikian, tantangan fiskal yang dihadapi bisa dikelola dengan lebih baik, dan berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap bisa dijalankan.

Di akhir penyampaiannya, Watubun mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan di Provinsi Maluku untuk bersatu mendukung kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur demi kesuksesan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi semua elemen—baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat sipil.

Semangat kolaboratif ini menjadi kunci dalam mewujudkan Maluku yang lebih baik—Maluku yang profesional, berdaya saing, dan bebas dari praktik birokrasi yang menyimpang.(*/ASH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button