Pj. Walikota Serahkan Sertifikat Admin Pengelola Website
potretmaluku.id – Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan sertifikat pengelola website kepada admin di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), Rabu (12/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung berlangsung di Ruang Kerja Walikota itu dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.
Di kesempatan tersebut, Dominggus memberikan apresiasi kepada para admin yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola website masing-masing OPD.
“Itu bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” kata Dominggus.
Menurutnya, pelayanan para admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, karena mereka menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang sifatnya langsung ke masyarakat.
Dia berharap dengan website masing-masing OPD yang telah terintegrasi dengan website Pemkot Ambon, akan menjadi bagian dari penilaian kepatuhan layanan publik.
“Melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang baik pula,” tandas Dominggus.
Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu menambahkan, penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024.
Dimana di Tahun 2024, ada lima OPD dan dua pusat layanan kesehatan yang menjadi sample penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.
“Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain, yakni Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Disominfo, Ronal H. Lekransy. Dia mengaku telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para admin website yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan pengaduan di SP4N-Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman.
“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing-masing untuk mendukung terwujudnya satu data dari Pemkot Ambon,” jelas Ronal. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi