Penderita HIV/AIDS Harus Dijadikan Mitra Pencegahan
potretmaluku.id – Penderita HIV/AIDS tidak harus mendapat perlakuan diskriminasi. Mereka harus dijadikan mitra dalam upaya penuntasan penyakit menular. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Kata Jafry, pihaknya terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon dalam upaya pemberantasan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di Kota Ambon, dengan melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi potensi.
Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak Dinas Kesehatan, termasuk menjumpai Non-Governmental Organization (NGO) sebagai organisasi nirlaba yang memiliki kepentingan sosial dan lingkungan, serta komunitas-komunitas.
“Inti dari upaya komisi itu adalah menuntaskan persoalan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Sebab, untuk menuntaskan itu, tidak cukup dengan Dinkes saja, tapi seluruh stakeholder lainnya juga harus dilibatkan,” kata Jafry.
Di Senin kemarin, komisi juga melakukan rapat dengan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dan sejumlah komunitas. Ada ide baru yang dihasilkan dari pertemuan itu, bahwa mereka akan dijadikan mitra dalam upaya penanggulangan.
Karena hanya fokus itu tentang HIV/AIDS, maka hanya bicara soal bagaimana pencegahan dan pemberantasan, sehingga lupa tentang stimulasi dan diskriminasi.
“Kadang masyarakat mendiskriminasi mereka, dan lupa soal pemberdayaan. Bahkan mereka dijauhkan bahkan dikucilkan warga. Hal ini perlu diskusikan agar bisa memunculkan prespektif baru untuk kita jalan sama-sama,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini Pemkot lamban dalam penanganan HIV/AIDS. Padahal dulu ada Perda tentang HIV/AIDS, bahkan ada Peraturan Walikota, tetapi justru tidak dioptimalkan. Nanti kalau muncul fenomena, baru pemkot gencar lagi.
Kata dia, kedepan DPRD juga akan menggandeng semua komunitas maupun stakeholder agar pendekatannya lebih komprehensif untuk menuntaskan masalah tersebut.
Kalau di support lewat anggaran, maka minimal DPRD tahu bagaimana upaya yang harus dilakukan. Misalnya, soal obat-obatan dan HRV, kondom dan tes darah, itu tidak perlu dalam APBD.
“APBD lebih diintervensi pada kegiatan lain yang tujuannya untuk pemberantasan HIV/AIDS. Oleh karena itu, kedepan kita akan bersama-sama dengan mereka untuk melakukan upaya itu,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi