Pemkot Salurkan Bantuan Keuangan Rp. 723 Juta untuk Parpol Peserta Pemilu
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp.723 juta kepada sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2024.
Penyerahan bantuan anggaran itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan silahturahmi bersama sejumlah pimpinan parpol peserta Pemilu di Manise Hotel, Selasa (27/6/2023).
Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, momentum tersebut merupakan simpul penting, bahwa suksesnya penyelenggaraan Pemilu bukan cuma bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu serta pesertanya saja, namun harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Penyelenggaraan pemilu harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, Lembaga Non-Pemerintah dan masyarakat serta didukung dengan terciptanya stabilitas politik yang kondusif,” kata Wattimena.
Menurutnya, penyaluran bantuan keuangan Parpol dilakukan demi meningkatkan kualitas partai politik dan menyukseskan Pilkada serentak 2024 mendatang. Untuk itu, Pemkot telah menaikan besaran bantuan kepada parpol dari Rp 1500 per suara di tahun anggaran 2022 menjadi Rp 5000 per suara untuk tahun ini.
“Alasan kenaikan bantuan parpol ini karena tahun 2023 memasuki tahun politik dipastikan parpol memiliki kegiatan yang cukup banyak,” jelas Wattimena.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, bantuan keuangan parpol 60 persen digunakan untuk pendidikan politik, meningkatkan peran dan kapasitas parpol, serta untuk operasional.
“Kami juga ingin menciptakan sinergitas pemerintah dan parpol demi keberhasilan program-program pemerintah yang bermuara bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Meski jumlah bantuan yang nanti dikucurkan tidak begitu besar, namun dia berharap bisa berguna untuk memotivasi parpol dalam mengembangkan program, membina para kader dan memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Kendati diberikan secara cuma-cuma, lanjut dia, ada persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni kelengkapan administrasi yang dapat membantu proses pengucuran dapat dilengkapi dengan tujuan agar dapat dipertanggung jawabkan.
“Yang terpenting adalah harus memiliki kelengkapan administrasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, karena ada sistem pengawasan dan mekanisme laporan pertanggung jawaban,” cetus Wattimena. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi