Maluku

Masyarakat Seith Shalat Idul Adha Sehari Sebelum Jadwal Pemerintah

potretmaluku.id – Masyarakat di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, lebih awal dengan menggelar Shalat Ied di Negeri Uliala, Selasa (28/6/2023).

Pelaksanaan Idul Adha di Negeri Seith sehari sebelum ditetapkan oleh Pemerintah lewat sidang Ishbat Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) bukan lagi merupakan hal baru.

Itu sudah kerap terjadi, dan penetapan shalat Idul Adha bagi masyarakat Negeri Seith sudah diumumkan sejak Jumat (24/6/2023) pekan kemarin.

“Iya, hari ini kita sudah menunaikan Shalat Idul Adha 1444 hijriah/2023 lebih dulu,” kata Abubakar Hatuina, salah satu khatib kepada potretmaluku.id, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, shalat Idul Adha di Seith telah melalui kesepakatan para tokoh agama dan telah diumumkan oleh Imam Negeri Seith sejak Jumat pekan kemarin.

Ia menyebut waktu itu ditetapkan dengan berpatokan pada pelaksanaan ibadah haji di tanah suci, dimana pelaksanaan wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah kemarin, sehingga Shalat Idul Adha jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 tepat pada 10 Zulhijah 1444 Hijriah.

“Shalad ied di laksanakan hari ini, karena jamaah ibadah haji telah melaksanakan wukuf di padang arafah sejak kemarin selasa kemarin,” tutur Abu.

Pantauan potretmaluku.id pelaksanaan shalat Idul Adha yang berpusat pada empat masjid di Negeri Seith berlangsung khidmat.

Tak hanya di Seith, beberapa negeri di Kecamatan Leihitu juga melaksanakan shalat Idul Adha 1444 hijriah/2023 hari ini, seperi Negeri Hila, Kaitetu, Negeri Lima dan beberapa negeri lainnya.

Sementara di Negeri Wakal, Shalat Idul Adha 1444 hijriah/2023 telah dilaksanakan sejak Selasa (27/6/2023) kemarin. Bukan cuma Idul Adha, sebelumnya pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri juga dilaksanakan dua hari lebih awal.

Ini sudah menjadi tradisi di negeri tersebut secara turun-temurun. Penentuan satu Ramadhan di Negeri Wakal bukan tanpa alasan. Penentuannya sudah melalui kesepakatan para tokoh agama berdasarkan hitungan. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button