Parkir Sembarangan, Kapolda Maluku Diminta Cari Lahan Parkiran untuk Mobil Lantas
potretmaluku.id – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latief Diminta mencari lahan untuk dijadikan tempat parkir khusus bagi mobil Lalu Lintas (lantas), terutama yang biasa diparkir di sepanjang jalan Imam Bonjol, Kota Ambon.
Ini penting, karena para sopir angkutan kota khusus jurusan Kudamati yang melewati jalur tersebut, kesulitan untuk menurunkan penumpang pada kawasan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku Hengky Pelata, kepada wartawan di Ambon, Senin (17/1/2022).
“Kapolda harus tegas terkait dengan parkiran bagi mobil aparat kepolisian. Teristimewa Polisi Lalulintas (Polantas) yang berada di jalan Imam Bonjol, samping Bank Internasional, atau tepatnya di daerah Urimesing Kecamatan Sirimau Kota Ambon,” tandasnya.
Selanjutnya kata Hengky, tanggung jawab ini pun juga mesti dilakukan oleh Dinas Perhubungan, agar netral menertibkan kendaraan. Jangan terkesan tebang pilih dalam menertibkan mobil yang memarkir di jalur tersebut.
Pasalnya, kata dia, ketika mobil masyarakat umum parkir di jalur tersebut, selalu saja diberi sanksi dengan ban mobil langsung digembok. Namun bagi mobil polisi yang diparkir sembarangan tidak ditertibkan.
Untuk itu Hengky meminta perhatian Kapolda Maluku untuk menertibkan mobil-mobil anggota Lantas, yang parkir di jalur tersebut.
Selain itu, dia juga menyinggung Pos Polantas yang berada dibilangan Karang Panjang Ambon, persis di samping gedung DPRD Provinsi Maluku.
Menurut Hengky, mobil-mobil yang ditahan akibat tabrakan maupun ditilang, dibiarkan di pinggir jalan begitu saja, sehingga mengganggu karena jalur tersebut adalah tikungan jalan.
“Masa mobil-mobil yang tabrakan, ditilang dan ditahan oleh kepolisian dibiarkan terbengkalai di situ saja. Bagaimana ini? Sudah begitu persis dekat tikungan jalan pula,” tutur mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku ini.
Selain di dekat tikungan jalan, Hengky menambahkan, kawasan ini adalah kompleks pejabat, untuk itu dirinya berharap agar jika mungkin, tempat untuk menaruh kendaraan yang ditertibkan polantas dialihkan ke tempat lain, bukan di situ.
”Wilayah elit di situ. Ada rumah dinas Wakil Gubernur Maluku, rumah dinas para Pimpinan DPRD Maluku, rumah dinas Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon, serta para pejabat lainnya. Jadi sebaiknya dicarikanlah tempat yang tepat, jangan rongsokan mobil itu ditaruh di situ,” pungkasnya.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi