Oknum Komisi III DPRD Maluku Diduga Ambil Manfaat dari Kasus Jalan di Sirimau Ambon
potretmaluku id – Aroma tidak sedap tercium di Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Salah satu oknum anggota dewan setempat diduga telah mengambil manfaat dari amburadulnya kasus proyek jalan pada kawasan Karang Tagepe, Pesona Alam, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan ini.
Proyek jalan tersebut merupakan salah satu proyek dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2020, melalui dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 2,5 miliar sepanjang 900 meter, yang sudah selesai dikerjakan oleh PT. Sinar Mas Perkasa Sejati. Namun belum sebulan kondisi jalan jenis Lapen itu sudah mengalami rusak parah.
Dugaan oknum anggota Komisi III menerima sejumlah uang setelah menemui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku. Namun sebelum itu, keduanya sempat berbincang-bincang sebentar di pelataran Kantor DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Ambon, Senin (23/8/2021).
Diketahui, sebelumnya Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Hatta Hehanussa, lewat telepon selulernya sempat menghubungi, Kabid Cipta Karya dengan maksud agar pihak dinas bisa memperhatikan awak media yang sama turun ke lokasi.
“Kamong (kalian) jang pulang dolo, tunggu Ibu Lea (Kabid). Tunggu Ibu Lea, beta sudah kasih tahu, biar nanti buat ganti uang transpot,” kata Hatta kepada awak media yang ketika itu masih berada di Gedung DPRD Maluku.
Setelah menunggu kurang lebih 60 menit, muncul oknum anggota dewan dimaksud, dengan menggunakan mobil jenis sedan berwarna merah yang ditemani salah satu rekannya, lansung menuju salah satu bilik ruangan DPRD Maluku. Setelah itu yang bersangkutan mengeluarkan lima lembar kertas uang pecahan Rp.100 ribu kepada lima awak media. “Ini uang, Pak Hatta yang kasih,” ujar salah satu wartawan meniru pernyataan oknum anggota dewan tersebut.
Namun timbul pertanyaan, dari beberapa awak media yang merasa heran, kenapa yang memberikan uang transport mereka itu, bukan dari pihak dinas tapi seorang anggota DPRD. Alhasil ada sebagian yang lebih memilih untuk tidak menerima pemberian oknum anggota dewan itu, karena diduga jangan sampai ada juga menerima “jatah”.
Mendengar ada yang menolak, Hehanusssa yang baru tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 10.00 WIT, kembali mempertanyakan nilai nominal yang diberikan oknum anggota dewan kepada awak media. Setelah dijelaskan, anggota dari Fraksi Partai Gerindra ini sempat kaget dan marah, sambil meminta kepada awak media untuk segera mengembalikan kepada yang bersangkutan.
Jawaban itu akhirnya menimbulkan keingintahuan dan kepastian dari rekan-rekan awak media, atas perilaku ketidakjujuran dari seorang anggota dewan yang terhormat, langsung menemui Kabid Cipta Karya dan mengarahkan agar koordinasi langsung dengan Sekretaris Komisi III.
“Setelah dari Ibu Kabid, katong langsung menemui Ibu Oca (Sekretaris Komisi). Tapi katanya Ibu Oca juga tidak tahu. Sebelumnya ada telpon dari anggota dewan itu dan katanya kalau kemarin yang diberikan itu dia ambil dari Ibu Oca. Padahal ketika ditanya ke Ibu Oca, beliu tidak tahu apa-apa dan tidak pernah berikan apa-apa. Malah dirinya baru diberi tahu Ibu Kabid atas persoalan itu,” tutur salah satu awak media.
Pemberian itu sempat menjadi polemik, dan membuat geram sejumlah anggota DPRD Maluku lainnya, setelah mendengar informasi itu, termasuk anggota Komisi III lainnya.
Oknum anggota dewan dimaksud, setelah dikonfirmasi salah satu awak media, Rabu (25/8/2021), awalnya membantah menerima uang dari pihak PU. Namun setelah disinggung uang pemberiannya ingin dikembalikan rekan-rekan jurnalis, dirinya tak mengelak lagi. Seraya berkata kalau yang diberikan merupakan titipan dari Kabid Cipta Karya sebagai uang pulsa.
“Ini kan tidak ada masalah lagi, biasalah itu uang pulsa. Saya hanya menyerahkan titipan saja,” ujarnya.(PM-06)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi