AmboinaMaluku

Buntut Rusaknya Jalan di Sirimau Ambon, Dinas PUPR Didesak Blacklist PT. Sinar Mas Perkasa Sejati

potretmaluku.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk mem-blacklist PT. Sinar Mas Perkasa Sejati (SMPS) di semua program pembangunan yang ada di Maluku.

Apa yang disampaikan Benhur tersebut, terkait beberapa hari belakangan ini, beredar video yang memperlihatkan rusaknya ruas jalan di kawasan Karang Tagepe, Pesona Alam, di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pihak PUPR yang dihubungi potretmaluku.id untuk dimintai komentarnya terkait permintaan politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (25/8/2021), tidak menanggapi telepon maupun pesan WhastApp yang dikirim.

“Jangan lagi memberi pekerjaan dengan cara pekerjaan yang buruk, dan sangat tidak bagus seperti kualitas pekerjaan yang dilakukan Handoko (PT. SMPS). Saya minta kepada Pemda Maluku untuk blacklist perusahaan tersebut. Karena cara-cara yang dilakukan sangat tidak bagus,” tandas Benhur kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Selasa kemarin (24/08/2021).

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta Kejaksaan untuk mengusut proyek pekerjaan jalan di belakang Perumahan Pesona Alam, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, yang dikerjakan PT. SMPS.

“Saya minta Kejaksaan untuk menelusuri pekerjaan yang dilakukan oleh Handoko,” ujar dia.

Menurutnya, pekerjaan jalan yang dilakukan Handoko menggunakan APBD Perubahan tahun 2020 dari pinjaman PT SMI, seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, tapi nyatanya tidak demikian.

“Kerja yang baik menunjang pemerintah, kerja buruk dan jelek itu nanti menyusahkan masyarakat dan pemerintah. Pekerjaan dilakukan Handoko sangat tidak bermanfaat karena pekerjaan tidak secara baik, itu kurang ajar namanya,” tandasnya.(PM-06)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button