Ekonomi & BisnisKepulauan TanimbarMalukuMaluku Barat Daya

Melalui Penetapan Zonasi, Apakah Penghuni Pulau Kecil Terluar di Maluku Bisa Sejahtera ?

KONSULTASI PUBLIK II

potretmaluku.id–Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar konsultasi publik II, meliputi penyusunan rencana zonasi strategis nasional tertentu, pulau-pulau kecil terluar klaster Maluku.

Konsultasi berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Maluku pada Selasa (5/12/2023).

Meluai zonasi itu, diharapkan dapat meningkat kesejateraan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.

Baca juga: Tekan Inflasi Jelang Nataru, TPID Maluku Pantau Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok 

Pulau yang tersebar pada dua kabupaten tersebut, meliputi Pulau Larat, Marsela, Wetar dan Lirang.

Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, berharap kegiatan yang dilaksanakan ini akan berdampak positif untuk menentukan arah pemanfaatan ruang kawasan strategis nasional tertentu.

Sekaligus sebagai landasan operasional untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan pengembangan kawasan di Provinsi Maluku.

Dengan rencana zonasi kawasan ini, sebutnya sektor pembangunan di bidang kelautan dan perikanan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Baca juga: November 2023, Inflasi Gabungan Dua Kota di Maluku Terkendali

”Dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.” ujarnya saat membaca sambutan mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Dia mengatakan, penetapan zonasi diharapkan berdasarkan analisis kondisi dan potensi pengembangan sumberdaya hayati maupun non hayati. Selain itu juga memperhitungkan lingkungan sekitar.

“Sebab proses pembangunan dan pengembangan kawasan, tidak akan mencapai sasaran jika disertai pertimbangan yang tepat,” katanya.(*/BAR)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button