LPM Lintas IAIN Ambon Dapat Penghargaan Pers Mahasiswa yang Perjuangkan Kebenaran
potretmaluku.id – Lembaga Pers Mahasiswa atau LPM Lintas di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mendapat penghargaan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sebagai pers mahasiswa yang memperjuangkan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik. Pemberian penghargaan berlangsung dalam perayaan ulang tahun ke-28 AJI Indonesia.
“Dewan juri menilai, upaya LPM Lintas menyuarakan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik layak diapresiasi,” kata Erick Tanjung, salah anggota dewan juri Penghargaan Pers Mahasiswa, yang juga Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, melalui Zoom, pada Ahad malam (7/8/2022).
Baca Juga: LPM Lintas IAIN Gugat SK Pembekuan di PTUN Ambon
Penghargaan itu diberikan khusus kepada pers mahasiswa yang mengalami berbagai tekanan, karena aktivitas jurnalistik.
Tekanan dan intimidasi kepada awak LPM Lintas berawal dari pemberitaan kasus kekerasan seksual diterbitkan dalam majalah Lintas edisi “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” yang beredar pada Senin, 14 Maret lalu.
Hasil investigasi tim redaksi dalam majalah Lintas edisi kedua ini terkait dugaan 32 kasus kekerasan seksual di kampus tahun 2015-2021. Sebanyak 25 korban perempuan dan 7 laki-laki. Sementara terduga pelaku berjumlah 14 orang yang terdiri dari pegawai, dosen, mahasiswa, dan alumnus.
Liputan khusus itu berujung pada pembredelan Lintas, pemukulan dua awak redaksi, pengrusakan sekretariat, pelaporan ke Polda Maluku dengan tuduhan pencemaran nama, serta pemberhentian aktivitas pengurusan akhir studi anggota LPM Lintas. Selain itu, pihak kampus menarik semua peralatan kerja LPM Lintas di sekretariat.
Baca Juga: Koalisi Pembela LPM Lintas IAIN Ambon: Hentikan Upaya Pemidanaan
Setelah dibekukan pada Kamis, 17 Maret lalu, LPM Lintas menempuh jalur hukum dengan menggugat otoritas kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.
“AJI Indonesia mengapresiasi pers mahasiswa yang gigih memperjuangkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan pers,” ujar Erick.
Dalam penetapan penerima penghargaan, kata Erick, dewan juri berpendapat, apa yang dilakukan Lintas dalam aktivitas jurnalistiknya adalah perwujudan dari fungsi pers sebagai kontrol sosial.
“Sementara perlawanan mereka (Lintas) atas pembredelan merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers. Spirit ini selaras dengan nilai-nilai AJI,” ucap Erick.
Baca Juga: IJTI Pengda Maluku Mengecam Pemukulan Jurnalis dan Desain Grafis LPM Lintas IAIN
Penghargaan kepada Lintas sebagai apresiasi AJI Indonesia terhadap keberadaan pers mahasiswa. Peghargaan tersebut tidak menitiberatkan pada karya jurnalistik saja melainkan aktivitas jurnalistiknya. Bagi dia, pers mahasiswa adalah figur-figur penting dalam memelihara kemerdekaan berekspresi.
Pers mahasiswa memiliki peran penting dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi. Keberadaannya, menurut Erick, dapat memperkuat demokrasi yang bisa mendorong pemenuhan informasi bagi kepentingan publik.
Dukungan untuk LPM Lintas
Selanjutnya, dalam memutuskan penerima penghargaan dari 27 pers mahasiswa di Indonesia yang diajukan individu maupun kelompok, dewan juri merumuskan lima kriteria penilaian: mengukur produktivitas pers mahasiswa, melahirkan karya jurnalistik, aspek kode etik jurnalistik, isu yang diangkat dan tantangan yang dihadapi, serta keaktifan dalam isu kebebasan pers.
Baca Juga: Setelah Staf Majalah Lintas Dipukuli, Kini Rektor IAIN Ambon Bekukan LPM
Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne, mengatakan penghargaan kepada Lintas merupakan dukungan dari komunitas jurnalistik dan masyarakat bahwa, suara pers mahasiswa masih diperlukan dalam menyampaikan fakta. Kebenaran sengaja disembunyikan dari apa yang harus diketahui publik dan masyarakat kampus.
“Lintas adalah tempat belajar kami. Kami tetap melawan ketidakadilan dan terus menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya,” kata Yolanda.
Menurut dia, saat ini sejumlah anggota Lintas menghadapi berbagai tekanan setelah menurunkan liputan khusus yang mengungkap kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.
Mahasiswa Jurusan Jurnalistik Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Ambon ini, berharap ke depan pers mahasiswa di Indonesia bisa bekerja dengan aman, tanpa diintimidasi, atau mendapat tindakan represif. Kekerasan dan intimidasi pada Lintas, ia berujar, sebelumnya terjadi pada sejumlah pers mahasiswa di Indonesia.
Baca Juga: IAIN Ambon: Dugaan Tindakan Asusila yang Diberitakan Lintas akan Dibuktikan Kepolisian
Namun sampai hari ini pers mahasiswa masih terus berjuang dan berdiri tegak menyampaikan kebenaran, serta bekerja mematuhi kode etik jurnalistik. Menurut Yolanda, penghargaan yang Lintas terima merupakan penghargaan bagi pers mahasiswa di Indonesia.
“Dari penghargaan ini, kami berharap semua pers mahasiswa di Indonesia tetap bersolidaritas,” pungkasnya.(*/TIA)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi