IAIN Ambon: Dugaan Tindakan Asusila yang Diberitakan Lintas akan Dibuktikan Kepolisian
potretmaluku.id – Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Dr. Ismail Tuanany M.M, menyebutkan terkait dugaan tindakan asusila oknum dosen dan pegawai, yang diberitakan Tabloid Lintas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), semuanya akan dibuktikan oleh kepolisian.
Untuk itu, Ismail dalam siaran persnya yang diterima potretmaluku.id, Minggu (20/3/2022) malam, menyebutkan Pimpinan IAIN Ambon mengambil langkah tegas melaporkan Yolanda Agne, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tabloid Lintas, UKM LPM bersama rekan-rekannya, ke pihak kepolisian.
“Apabila dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap crew Lintas, dan terungkap data, bahwa pemberitaan Lintas tersebut benar, maka Lembaga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku,” tabdas Ismail.
Sebaliknya, kata dia, apabila tidak benar, maka sanksi akan diberikan kepada para crew Lintas yang sudah mencemarkan nama baik lembaga.
Ismail sendiri mengaku resah, karena kasus yang diberitakan Lintas terungkap sudah sejak tahun 2016.
“Kalau terhitung sejak 2016, barang tentu kasusnya sudah lama. Sehingga membutuhkan penanganan cepat oleh lembaga,” nilainya.
Ismail menyebutkan, keberadaan UKM LPM Lintas bukanlah sebagai organisasi mandiri. Tapi, setara dengan UKM lainnya di kampus. UKM LPM Lintas sesuai rujukan SK mendapatkan biaya operasional dari DIPA IAIN Ambon. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan, wajib dilaporkan kepada lembaga.
Semestinya, menurut Ismail, pemberitaan yang hendak dimuat oleh UKM LPM Lintas, apalagi berita menyangkut privasi orang, harus dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang ada dalam SK, guna mendapatkan advise atau pembinaan.
“Ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberitaan. Sebab, Tabloid dan UKM LPM Lintas merupakan media internal kampus, bukan media komersial. Kenyataannya, pemberitaan Tabloid Lintas diposisikan sebagai media komersial. Dicetak dan dijual hingga ke kabupaten/kota di Maluku,” bebernya.
Hal lain yang juga diungkap oleh Ismail, bahwa para pembina yang mestinya memiliki peran untuk dapat bersama-sama mengoreksi naskah berita sebelum diterbitkan, juga tidak pernah dikonfirmasi untuk mengoreksi isi pemberitaan.
“Menurut saya, itu keluar dari prosedur. Sebab, ada pembina mereka, namun tidak dilibatkan sama sekali,” ucap Wakil Rektor I ini.
Untuk itu, kata dia, pihak lembaga mengambil langkah solutif, dengan melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
“Jadi, keputusan penting dari pimpinan itu, pertama minta klarifikasi dari pengurus Lintas. Kedua, kita ajukan ke pihak kepolisian. Kita ingin persoalan ini bisa clear dan bisa selesai,” harapnya.
Menanggapi permintaan agar para oknum crew Lintas tidak perlu dipolisikan, dan cukup mendapatkan pembinaan dari kampus, Ismail menegaskan, penanganan di kepolisian juga bagian dari pembinaan.
“Diproses oleh kepolisian, ini menurut saya juga bagian dari pembinaan. Jadi, kepolisian memiliki cara tersendiri untuk membina adik-adik kita ini. Sehingga, kita tidak lagi debat kusir,” tegasnya.
Khusus tentang isi pemberitaan dugaan oknum dosen dan pegawai yang melakukan kasus asusila, Ismail secara tegas mengakui akan diproses kalau terbukti. Sehingga masalah ini diserahkan kepada polisi agar lebih profesional dalam penanganannya.
Menurut dia, pimpinan lembaga ingin juga pihak-pihak yang terkait, yang konon menurut berita mereka melakukan tindakan pelecehan seksual diproses. Kalau misalnya dalam pengusutan nanti mereka terbukti melakukan perbuatannya, mereka juga diproses supaya lembaga ini clear. Harus dibersihkan.
“Jangan jadi beban karena satu atau dua orang punya perbuatan, lalu lembaga ini jadi taruhan. Lembaga ini milik umat, bukan milik siapa-siapa. Kami akan ambil tindakan tegas,” ujar mantan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah tersebut.
Lebih lanjut Ismail menduga, proyek pemberitaan Tabloid Lintas ini ditunggangi oknum-oknum, yang sengaja ingin mengganggu laju pembangunan IAIN Ambon.
Pasalnya, kata dia, Tabloid Lintas bukan media komersial, namun dicetak dengan kertas lux dan dipasarkan hingga ke kabupaten/kota di Maluku. Padahal, edisi sebelumnya dicetak dengan harga yang ekonomis, dan hanya dipasarkan di lingkungan kampus.
“Supaya diketahui, ini pemberitaan yang super luar biasa. Mengapa super luar biasa? Selain dicetak lux, juga dipasarkan ke berbagai daerah, sama dengan koran-koran nasional bahkan internasional. Anda sudah bisa bayangkan harganya berapa kalau kertasnya seperti itu. Padahal, yang kita tahu, ini media pembelajaran. Media untuk mendidik dan melatih mahasiswa menulis secara profesional sebelum menjadi wartawan sesungguhnya di media komersial,” bebernya.
Ismail merasa aneh dengan adanya edisi khusus Lintas dimaksud. Sebab, edisi ini diturunkan bertepatan dengan agenda penerimaan mahasiswa baru IAIN Ambon.
“Menurut kita, ini hidden agenda. Ada agenda besar yang mereka ingin capai, saat kita di kampus menggerakkan kekuatan untuk merekrut mahasiswa baru. Ini menurut saya, merupakan sebuah antitesa dari upaya yang selama ini kami lakukan dalam membangun kampus ini,” imbuhnya.
Atas keadaan ini, Ismail mengaku tidak boleh dibiarkan berlarut, sehingga langsung diserahkan kepada polisi agar diproses secara jernis.
Pihaknya berharap, antitesa yang dimaksud tidak benar. Sehingga, prosesnya di polisi lebih tepat untuk mengungkap kebenarannya, sehingga kampus tidak menjadi beban.
“Kita ingin menjaga marwah lembaga ini. Sebab, lembaga ini bukan milik person-person. Tapi, milik bersama. Milik umat dan bangsa,” pungkasnya.(*/TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi