Buru

Lokasi Tambang Emas Gunung Botak Buru Bakal Dikuasai Antam

potretmaluku.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadali Le saat berkunjung di Kabupaten Buru dalam rangka Bakti Sosial (Baksos), juga mengunjungi Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat adat setempat.

Pertemuan tersebut untuk membicarakan terkait pengelolaan tambang ramah lingkungan dan bisa dikelola dengan baik, agar bisa menghasilkan PAD bagi daerah.

Pada kesempatan kunjungan Kamis (22/6/2023) ini, Sekda juga didampingi pihak perusahaan yang berencana mengelola tambang emas gunung botak, yakni PT. Mind-Id dan PT. Antam.

“Dalam kehadiran Letjen Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Doni Monardo bersama PT. Mind Id dan PT. Antam, untuk menangani industri pertambangan di Indonesia, kami sangat mengharapkan adanya suatu rancangan dalam rangka penataan pengelolaan Gunung Botak menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” ujar Sadali.

“Kita akan kumpulin yang bersifat modern dengan tradisional, artinya apa yang menjadi hak-hak kepemilikan masyarakat adat agar tidak terabaikan lagi,” sambungnya.

Dengan hadirnya PT Antam ini, kata Sadali, semoga dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah terutama di Kabupaten Buru.

Selain itu terkait dengan niat baik PT. Mind-Id dan PT. Antam, dia menambahkan, diharapkan dan menghimbau seluruh stakeholder beserta lapisan masyarakat, khususnya di daerah bertajuk Bumi Bupolo untuk menyambut niat baik ini.

“Kehadiran perusahan ini akan menjawab seluruh masalah yang terjadi, salah satunya seperti masalah pengeluaran emas di Gunung Botak yang tadinya bersifat ilegal kini menjadi legal,” ujar Sadali.

Digambarkannya, jika saja dalam satu tahun pertambangan gunung botak bisa menghasilkan 100 ton emas, maka dalam satu tahun daerah bisa mendapatkan Rp.100 triliun.

“Pemerintah Maluku sangat memberikan apresiasi atas kehadiran perusahaan tersebut, agar pengelolaan tambang yang tadinya ilegal akan menjadi legal,” pungkasnya.(ARA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button