TAPD Bakal Bahas Kebutuhan Anggaran Penanganan HIV/AIDS di Ambon
potretmaluku.id – Naiknya angka kasus HIV/AIDS di Kota Ambon menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, angka kasus HIV/AIDS Tahun 2023 di Ambon di Tahun 2023 ini sebanyak 150 kasus. Dimana 140 merupakan HIV dan 10 kasus masuk dalam gejala AIDS.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse menyebutkan, kasus HIV/AIDS di Ambon merupakan masalah urgent yang betul-betul butuh penanganan segera.
Kata dia, dalam waktu dekat nanti, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon akan menggelar rapat dengan menghadirkan Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya untuk membicarakan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan HIV/AIDS.
“Ini masalah dengan kategori urgent. Prinsipnya TAPD akan membahas kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk penanganan HIV/AIDS di Ambon. Dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ujar Ririmasse, Kamis (22/6/2023).
Dia menyebut, bukan cuma HIV dan AIDS, masalah TBC dan kusta juga telah dibahas dalam rapat bersama dengan Komisi I DPRD Kota Ambon. Dan DPRD juga mendorong agar pemkot segera menetapkan anggaran untuk penanganannya.
“Dalam rapat itu hadir juga Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ambon, pak Rems Tale. Tentu, pak Rems juga akan menindaklanjutinya dengan cepat,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau menunggu hingga anggaran perubahan, itu butuh waktu lama, sementara kasus HIV/AIDS terus meningkat dan butuh penanganan cepat.
Pihak Dinkes sendiri akan membuat draf anggaran untuk disampaikan dalam rapat bersama TAPD Pemkot Ambon. Setelah besaran anggarannya disepakati, baru disampaikan ke Pj. Wali Kota Ambon sebagai pengambil kebijakan.
“Nanti baru diajukan lagi ke DPRD Ambon untuk penggunaan anggaran tersebut. Yang pasti, Senin pekan depan TAPD akan membahasnya” tutur Ririmasse. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi