Buru

Kepsek SDN 02 Kepala Madan Bursel Bantah Tudingan Selewengkan Dana BOS

potretmaluku.id – Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 02 Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Adimu Usman membantah keras tudingan dugaan dirinya menyelewengkan anggaran dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 – 2023.

“Tudingan tersebut tidak benar. Saya tidak melakukan hal tersebut. Itu hanya fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu terhadap saya dan bendahara,” ujar Adimu, kepada potretmaluku.id, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, anggaran dana BOS selama dua tahun ini semuanya diperuntukkan untuk kebutuhan sekolah, dan untuk tahun 2023 baru dilakukan pencarian tahap I.

“Kalau kita ambil semua uang selama dua tahun Rp 260 juta seperti diberikan di salah media online, berati kami sudah tidak membayar gaji-gaji guru tenaga honorer. Tapikan setiap pencarian dana BOS kami melakukan pembayaran gaji guru honorer. Kalau tidak percaya silahkan tanyakan kepada rekan-rekan guru honorer, apakah ada tunggakan atau tidak,” ungkapnya.

Lebih lanjutnya, selain untuk membayar gaji tenaga guru honorer
pengguna anggaran setiap tahun yang telah mencairkan dana BOS digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti pengembangan sarana dan prasarana sekolah.

Ia menambahkan untuk tahun 2022 proses pencarian dana BOS dalam satu tahun tiga kali pencarian dan semua sudah ada laporan pertanggung jawabannya di dinas pendidikan.

“Tahap I 30 persen Rp 59.211.000, tahap II 40 persen Rp 78.707.396, tahap III 30 persen Rp 59.211.000 untuk laporan realisasi anggarannya sudah ada dan punya bukti bisa dicek di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan,” tegasnya.

Dia menegaskan kembali pemberitaan yang ditujukan terhadap ia dan bendahara tidak benar adanya.

“Untuk tahun 2023 hanya dua kali pencarian yaitu 50 persen satu kali cari dan baru pencarian tahap I Rp 105.780.000 dan tahun 2023 laporannya masih dalam proses, karena batas pelaporan 30 Juni 2023,” pungkasnya.(ARA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button