AmboinaMusikPendapat

Kurikulum Muatan Lokal Wajib Musik Tradisional Ambon City Of Music

Komponen-komponen kunci yang menjadi bukti bahwa guru musik di ACoM telah memiliki kompetensi pedagogik secara kolektif yaitu memiliki kemampuan melaksanakan dan menerapkan:

  1. structuring (pengaturan waktu yang diperlukan) dengan pembagian yaitu pengantar (introduction) melakukan apersepsi sebanyak 10% waktu seluruh penampilan, inti dengan waktu 80% dari keseluruhan; dan penutup atau closure waktunya 20%;
  2. motivating and reinforcing, yaitu kemampuan untuk memupuk memberikan motivasi kepada para siswanya supaya lebih bergairah belajar musik dengan menonjolkan mengapa mereka harus mempelajari bidang studi tersebut dalam rangka mencapai cita-cita hidupnya;
  3. conducting discussing small group activities, proses belajar-mengajar dengan model pembelajaran yang inovatif
  4. conducting individual activities, kemampuan guru musik untuk memberikan pada anak didiknya kegiatan perorangan dengan tujuan mengisi kekurangan yang ada pada diri anak baik dalam bidang akademik, emosional, mental dan sebagainya;
  5. providing for feedback, guru musik telah menyediakan umpan balik;
  6. presenting information, guru musik telah mampu menuangkan buah pikirannya secara tertulis dalam kata-kata yang dapat ditangkap dengan mudah oleh siswa; a). utilizing inductive or problem solving, prosedur deduktif bertolak dari yang umum ke yang khusus; b). questioning and responding, komunikasi oleh guru musik yang dilakukan dengan shering diskusi informasi; dan c). kemampuan mengoperasikan hardware, yaitu alat-alat musik tradisi penunjang proses pembelajaran seperti suling, tifa, ukulele, rebana, totobuang dan hawaiian.
  7. Menambahkan content Sains, Teknologi, Engineering dan Matematika.

Secara integratif dan kolaboratif pada aktor pentahelix dapat diuraikan sebagai berikut dalam konteks perencanaan maupun dampak implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional masing-masing:

  • Peserta Didik
  1. Memiliki kurikulum muatan lokal wajib pendidikan musik tradisional,
  2. Memiliki literasi pembelajaran berupa kurikulum dan bahan ajar muatan lokal musik tradisional untuk 6 (enam) alat musik tradisional.
  3. Terjadi peningkatan minat, bakat dan ketrampilan peserta didik yang dibuktikan lewat monitoring dan evaluasi serta resital musik tradisional.
  4. Pengadaan bantuan alat-alat musik sebagai alat peraga penunjang pembelajaran musik tradisional.
  5. Berkolaborasi dengan musisi internasional (Boy Akih-Nederland) dan MBO
  6. Menjadi ruang toleransi antar peserta didik dari berbagai suku, agama dan ras.
  • Tenaga Pengajar musik
  1. Pembinaan atau bimtek bagi tenaga pengajar musik 10 sekolah pilot project kurikulum musik wajib musik tradisional.
  2. Rekrutmen tenaga pengajar pendidikan musik dan diangkat sebagai tenaga kontrak oleh Pemkot Ambon.
  3. Mengimplementasikan konsep pendidikan berbasis STEAM (science, technology, engineering, arts and mathematics) dalam kurikulum mulok wajib musik bekerjasama dengan AMO – ITB Bandung dan Bosscha Observatorium.
  • Masyarakat dan Pelaku Ekonomi Kreatif
  1. Memiliki dampak ekonomi kreatif terhadap pelaku ekonomi kreatif pembuatan alat-alat musik tradisional pada sekolah-sekolah pilot project dan non-pilot project.
  2. Mempelajari organologi dari alat musik yang dibuat.
  3. Melibatkan desain visual dalam membuat alat musik tradisional
  • Akademisi
  1. Terbangunnya ruang-ruang penelitian yang berakar pada musik dan dampaknya.
  2. Keterlibatan dalam membangun konsep dan bahan kajian pembelajaran berbasis musik tradisional.
  3. Menjadi bagian penting efek berganda dari program inovasi AMO yaitu “Sound of Green (SoG)”.
  • Media
  1. Sumber berita pada media online maupun cetak berbasis kearifan lokal.
  2. Semakin terbuka ruang-ruang interaktif pada berbagai media cetak, elektronik maupun dijital.

Kurikulum muatan lokal wajib musik menjadi sektor penting pendidikan sebagai dampak dari jenama Ambon City of Music. Selain diimplementasikan di tingkal lokal. Secara internasional inisiasi mulai dipelajari di Kota Jinju Korea Selatan pada tahun 2022 lalu dan akan disampaikan di kota Metz-Perancis pada event International Conference on Arts Education 2023 yang berlangsung dari tanggal 1-2 Juni 2023.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3

Berita Serupa

Back to top button