Amboina

Komisi I Agendakan Rapat Bersama Dinkes dan Distan Bahas Rabies

potretmaluku.id – Kasus anjing rabies di Kota Ambon memprihatinkan Hingga sekarang, sebanyak 28 warga Ambon yang menjadi korban gigitan anjing rabies.

Komisi I DPRD Kota Ambon meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon lebih maksimal dalam menangani pasien yang terinfeksi penyakit rabies di Kota Ambon.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengaku penyakit rabies yang disebabkan oleh gigitan anjing gila di Kota Ambon kian marak dan menyita perhatian serius Pemkot Ambon.

“Kemarin, Penjabat Walikota Ambon menginstruksikan tembak mati anjing rabies yang berkeliaran dilingkungan masyarakat. Begitu juga dengan upaya penanganan dan tahap selanjutnya,” kata Jafry kepada wartawan, Rabu (24/08/2022).

Kata dia, komisi I berencana melakukan rapat koordinasi antar instansi, baik dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Kota Ambon untuk menindaklanjuti persoalan rabies yang kian marak di Kota Ambon.

“Besok kita rapat dengan Dinkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas masalah ini,” ujarnya.

Untuk penanganannya, tentu harus ada intervensi program, baik dari Dinkes maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sehingga kedua instansi tersebut harus hadiri rapat yang diagendakan supaya persoalan rabies yang mengancam warga Ambon bisa diatasi secara bersama.

Artinya, lanjut Jafry, untuk pertanian itu soal pengendalian hewan. Sementara Dinkes soal manusianya. Dia mengaku telah meminta Dinkes agar melakukan yang terbaik dalam menangani masalah tersebut.

“Untuk lebih lanjut, nanti setelah rapat besok. Yang terpenting adalah komisi bergerak cepat agar dapat menangani bersama persoalan anjing rabies di Ambon,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button