Banyak Penduduk di Ambon Belum Terdata, Rustam Minta Disdukcapil Gelar Operasi Yustisi

potretmaluku.id – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menyebutkan, jumlah penduduk Kota Ambon saat ini sebanyak 352.490 jiwa.
Dia menuturkan, dalam rapat Komisi I bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, jumlah tersebut belum terdata secara keseluruhan lantaran masih banyak yang belum membuat dokumen kependudukan.
Menurutnya, Disdukcapil harus lakukan operasi yustisi pendataan penduduk mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT/RW, bahkan juga menyasar hingga ke indekos setiap mahasiswa.
“Jadi kita mendorong harus ada langkah produktif, salah satunya dengan operasi yustisi agar datanya lebih valid,” kata Rustam, Rabu (24/08/2022).
Koordinator komisi I itu menyebutkan dari sisi jumlah, diperkirakan sudah mencapai 400 ribu lebih penduduk. Hanya saja data yang terekam baru mencapai 352. Sementara yang belum terdaftar itu lumayan banyak lantaran belum punya KK, belum ada akta kelahiran dan lainnya.
“Disdukcapil harus jemput bola dengan turun langsung ke masyarakat, mendata penduduk yang belum terekam, kemudian melakukan operasi yustisi, terutama di kos-kosan di Ambon,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, semua warga yang berdomisili lebih dari satu tahun di Ambon wajib memilikk identitas diri sebagai warga Kota Ambon. Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa seluruh administrasi di Capil itu gratis tanpa dipungut biaya.
“Harus seperti itu, agar masyarakat antusias mendaftarkan identitasnya sebagai warga Ambon,” cetusnya.
Dia juga meminta warga untuk melapor ke Disdukcapil jika data induknya belum terdaftar. Sebab, data tersebut akan berimplikasi terhadap jumlah kursi di DPRD nanti.
“DPRD tengah berupaya agar ada penambahan jumlah kursi dari 35 menjadi 40 kursi di DPRD Ambon. Itu poin yang kita sampaikan,” ujarnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi