KNPI Maluku Keluarkan Ultimatum Soal Pemecatan Saiful Chaniago
potretmaluku.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku akhirnya menanggapi perihal pemecatan Saiful Chaniago dari Pengurus KNPI oleh DPP KNPI beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan SK DPP KNPI Nomor: Kep 071/DPP KNPI/VII/2021 tentang Pemberhentian Ketua Carateker dan Penetapan Pelaksana Tugas Ketua Careteker DPD KNPI Provinsi Maluku, maka tim Kepengurusan Careteker DPD KNPI Provinsi Maluku menerbitkan poin-poin ultimatum.
Arista Junaidi, salah satu tim kepengurusan carateker DPP KNPI Maluku mengungkapkan, poin ultimatum itu yakni, DPD KNPI Maluku telah memberhentikan Saiful Chaniago sebagai Ketua Careteker DPD KNPI Maluku dengan SK nomor; Kep 055/DPP KNPI/VII/2021 tentang Pengantian kepengurusan Careteker DPD KNPI Provinsi Maluku.
DPP KNPI telah mengangkat saudara M. Bisri Latuconsina (Boy) sebagai Pelaksana Tugas Kepengurusan DPD KNPI Provinsi Maluku sesuai SK dimaksud.
“Jadi, DPD KNPI sudah memberhentikan saudara Saiful Chaniago dan mengangkat Boy sebagai Plt. Carateker Ketua KNPI Maluku,” kata Arista Junaidi, Selasa (27/7/2021).
Selain itu, tim Carateker DPD KNPI Maluku menginstruksikan kepada semua carateker DPD II KNPI Kabupaten/Kota se-Maluku untuk tidak melaksanakan aktifitas apapun atas nama KNPI.
Bahwa setelah SK Kepengurusan Carateker KNPI Maluku dicabut dan ditunjuk Plt Kepengurusan Careteker KNPI Maluku yang baru, maka semua produk hukum organisasi yang telah dikeluarkan oleh saudara Saiful Chaniago sebagai Ketua Careteker DPD KNPI Maluku yang lama sudah tidak berlaku.
Selanjutnya, mengingat SK Kepengurusan Careteker DPD II KNPI Maluku yang sudah dikeluarkan oleh saudara Saiful Chaniago selaku Ketua Careteker sudah tidak lagi berlaku. Maka, secepatnya Plt Kepengurusan Careteker DPD KNPI Provinsi Maluku yang baru akan melakukan screning kelayakan dan kepatutan bagi pengurus DPD II KNPI Kabupaten/Kota se-Maluku untuk mendapatkan SK Kepengurusan Careteker DPD II KNPI se-Maluku.
Mereka juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku tidak melayani atau membantu kepengurusan Carateker DPD II KNPI yang di SK kan oleh Saudara Saiful Chaniago sebagai Ketua Careteker yang lama sambil menunggu penerbitan SK Kepengurusan Carateker DPD II KNPI Kabupaten/Kota se-Maluku yang baru.
Sesuai perintah Pengurus DPP KNPI, maka tim Kepengurusan Careteker DPD KNPI Maluku secepatnya akan melakukan konsolidasi organisasi untuk melaksanakan verifikasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat Provinsi Maluku dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD KNPI Provinsi Maluku.
“Jadi, akan diterbitkan SK kepengurusan baru menggantikan SK kepengurusan yang diterbitkan sebelumnya oleh Saiful Chaniago kepada DPD KNPI kabupaten/kota,” jelas Arista.(PM-04)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi